Pemkab Lumajang Tancap Gas Kejar Pembangunan Usai P-APBD DIgedok

Reporter : Rini
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang

JATIMPEDIA, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat pembangunan dan layanan publik usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.

"Persetujuan Perubahan APBD menjadi momentum bagi Pemkab Lumajang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tebar 100 Ribu Benih Ikan di Ranu Klakah

Menurutnya, persetujuan Perubahan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

"Hal itu menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang. Saya mengapresiasi sinergi yang telah dibangun DPRD bersama Pemkab, sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," tuturnya.

Ia mengatakan seluruh materi perubahan anggaran telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kemudian berbagai masukan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

Baca juga: Pemkab Lumajang Perkuat Budaya Tanggap Bencana lewat Program BELI NASI di Sekolah

Usai memperoleh persetujuan DPRD, Pemkab Lumajang akan segera melengkapi dokumen administrasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari proses evaluasi sesuai ketentuan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemkab Lumajang berharap pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih cepat sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Sementara Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan perubahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Lumajang Bahas Perubahan APBD 2026

"Defisit anggaran telah ditutup menggunakan SILPA APBD Tahun Anggaran 2025-2026 sebesar Rp371 miliar sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan," katanya.

Laporan Badan Anggaran dalam paripurna Perubahan APBD 2026 disebutkan pendapatan daerah setelah perubahan turun sekitar Rp1,3 miliar dari APBD yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1,9 miliar. Namun, di sisi lain pendapatan transfer meningkat dari Rp1,484 triliun menjadi Rp1,489 triliun.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru