Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Jatim Tembus 11.420 KL Per Hari

Reporter : Taufiq
Konsumsi Pertalite di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan

JATIMPEDIA, Surabaya - Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu perubahan perilaku konsumen di Jawa Timur. Dalam beberapa hari setelah penyesuaian harga, terjadi pergeseran penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite, terutama di kalangan pengendara sepeda motor, dengan tingkat peralihan mencapai sekitar 7 hingga 10 persen.

 

Baca juga: Lima Hari Digelar, Surabaya Great Expo Bukukan Transaksi Rp7,75 Miliar

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan fenomena tersebut sudah diperkirakan perusahaan sejak kebijakan penyesuaian harga diberlakukan. Pergeseran konsumsi terjadi dengan intensitas berbeda di setiap daerah, bergantung pada karakteristik wilayah dan tingkat kepadatan kendaraan.

 

 

"Pasca kenaikan harga Pertamax terjadi pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite kurang lebih sekitar 7 sampai 10 persen. Variasinya tergantung kepadatan wilayah. Yang paling terlihat terjadi pada kendaraan roda dua karena antreannya tampak bertambah," ujar Ahad di Surabaya, Rabu (8/7/2026).

 

 

Data Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menunjukkan konsumsi Pertalite di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan. Sebelum penyesuaian harga, rata-rata penyaluran Pertalite mencapai 10.015 kiloliter (KL) per hari, sedangkan setelah harga Pertamax naik, meningkat menjadi 11.420 KL per hari atau bertambah sekitar 1.405 KL per hari.

 

 

Sebaliknya, konsumsi Pertamax mengalami penurunan. Rata-rata penyaluran yang sebelumnya mencapai 2.758 KL per hari, turun menjadi 2.176 KL per hari setelah penyesuaian harga, atau berkurang sekitar 582 KL per hari.

 

 

Menurut Ahad, perpindahan penggunaan BBM lebih dominan terjadi pada kendaraan roda dua. Sementara pada kendaraan roda empat, peralihan tidak terlalu besar karena pembelian Pertalite dibatasi melalui sistem barcode bagi kendaraan yang berhak.

 

 

"Yang paling terlihat adalah kendaraan roda dua. Kalau roda empat kan ada kewajiban menggunakan barcode. Sebagian masyarakat juga belum mau membuat barcode karena menganggap prosesnya membutuhkan waktu. Jadi pergeseran paling besar memang terjadi di roda dua," katanya.

 

Baca juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Tarif Surabaya Bus dan WiraWiri Rp81

 

Ahad menegaskan, perubahan pola konsumsi tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan. Pertamina telah memasukkan potensi perpindahan konsumen dalam proyeksi distribusi setiap kali dilakukan penyesuaian harga BBM.

 

 

"Kami sudah mengantisipasi akan ada switching produk dari Pertamax ke Pertalite. Setiap ada penyesuaian harga, baik naik maupun turun, kami selalu menghitung perkiraan perubahan konsumsi sehingga distribusi tetap bisa berjalan," ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, mekanisme serupa juga pernah terjadi saat harga Dexlite maupun Pertamina Dex mengalami perubahan. Saat harga BBM nonsubsidi berubah, masyarakat cenderung memilih produk dengan harga yang lebih ekonomis sesuai kebutuhan.

 

 

Baca juga: BI Surabaya Bersama TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Mandiri Jatim

Meski konsumsi Pertalite meningkat, Ahad mengingatkan bahwa Pertamina tidak memiliki kewenangan menambah kuota BBM bersubsidi secara sepihak. Penambahan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah melalui usulan pemerintah daerah yang kemudian ditetapkan pemerintah pusat.

 

 

"Pertamina tidak bisa menambah kuota. Tugas kami menyalurkan sesuai kuota yang sudah ditetapkan. Kalau stok tersedia, tetap harus disalurkan sesuai alokasi yang diberikan pemerintah," tegasnya.

 

 

Ia menambahkan, akurasi pengajuan kuota sangat bergantung pada validitas data kendaraan yang beroperasi di masing-masing daerah. Menurutnya, masih banyak kendaraan yang aktif digunakan namun tidak tercatat karena belum membayar pajak atau tidak terdata secara administrasi. Kondisi tersebut membuat usulan kuota sering kali lebih rendah dibanding kebutuhan riil di lapangan.

 

 

"Misalnya yang terdata hanya 100 kendaraan, padahal yang beroperasi sebenarnya 200 kendaraan. Akibatnya setiap tahun terjadi ketidaksesuaian antara usulan kuota dengan kebutuhan konsumsi di lapangan. Karena itu pemerintah daerah perlu memastikan data kendaraannya benar-benar valid," pungkas Ahad.

Editor : Eka Sapto

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru