Pemkab Pamekasan Salurkan Bantuan Pupuk Kepada Petani Tembakau

Reporter : Satriyo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membantu petani tembakau pupuk non-subsidi

JATIMPEDIA, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membantu petani tembakau pupuk non-subsidi sebagai upaya untuk meringankan biaya produksi pada musim tanam kali ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Almara Sugandi di Pamekasan, Minggu mengatakan, bantuan pupuk non-subsidi itu untuk 100 kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Pamekasan Berencana Beli Tanah Warga

"Total sebanyak 50 ton dan bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan pada tahun anggaran 2026 ini," kata Sugandi.

Ia menjelaskan, bantuan dengan nilai total anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut kini sudah mulai disalurkan melalui masing-masing kelompok penerima bantuan.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Gratiskan Izin Usaha Perikanan

Sugandi menjelaskan, bantuan pupuk non-subsidi kepada petani tembakau tahun ini tidak bisa menjangkau semua kelompok.

"Di Pamekasan jumlah kelompok tani yang terdata sebanyak 1.026 kelompok, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan," katanya.

Baca juga: Pabrik Rokok Pamekasan Ekspor 20 Juta Batang Rokok ke Filipina

Dengan demikian, sambung dia, masih ada sebanyak 926 kelompok yang tidak mendapatkan bantuan.

"Bagi yang belum menerima tahun ini, kami upayakan di musim tanam tembakau tahun depan, bisa mendapatkan bantuan," katanya.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru