JATIMPEDIA, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan para pelaku pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional demi kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran.
"Puncak arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25 serta 27 Maret 2026," kata Menhub dikutip dari Antara, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas
Pada SKB yang dimaksud, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Oleh karena itu dalam menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, pihaknya menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Menhub mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar. Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.
Dia juga mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS
“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” ucap Menhub.
Di sisi lain, Menhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik.
Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
Baca juga: GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional
Menhub juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.
Dia menegaskan pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi.
"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” kata Menhub.
Editor : Rizky