Dampak Kebijakan Pemerintah, 45.939 Warga Bojonegoro Terdampak Penonaktifan BPJS PBI

Reporter : Rofiq
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati

JATIMPEDIA, Bojonegoro  -Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat turut berdampak pada warga Kabupaten Bojonegoro. Tercatat, sebanyak 45.939 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat di daerah ini dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati membenarkan adanya kebijakan tersebut. “Benar, ada penonaktifan. Ada 45 ribu lebih peserta PBI Pusat yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ungkap Ninik.

Baca juga: BPH Migas Sosialisasikan Pemanfaatan Jargas Untuk Pelabggan Rumah Tangga di Bojonegoro

Meski demikian, Ninik memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, peserta yang dinonaktifkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan apabila sedang sakit. “Yang nonaktif, bila sakit bisa langsung diusulkan pengaktifan harian di hari itu juga melalui puskesmas. Langsung ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ninik mengungkapkan bahwa setelah menonaktifkan 45.939 peserta, pemerintah pusat justru mengambil alih pembiayaan sebanyak 53.782 peserta yang sebelumnya dibiayai melalui APBD Bojonegoro.

Menurutnya, peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah keluar dari kategori desil 1–5 atau kelompok masyarakat paling rentan. Sementara peserta yang dialihkan ke PBI Pusat merupakan warga yang masuk dalam kategori tersebut.

Baca juga: EMCL dan PIB Bojonegoro Dorong UMKM Lamongan Naik Kelas

“Jadi gantinya lebih besar. Ini juga mengurangi beban Pemda dalam membayar premi,” terangnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Bojonegoro tetap menyiapkan skema perlindungan bagi warga yang terdampak. Sebanyak 45.939 peserta yang dinonaktifkan akan kembali didaftarkan ke program PBI Pemkab jika membutuhkan layanan kesehatan.

“Yang 45.939 itu juga kami daftarkan lagi ke PBI Pemda bila sakit, melalui puskesmas masing-masing. Jadi masyarakat tidak usah khawatir. Kalau sakit, langsung diaktifkan dan ditanggung BPJS,” pungkasnya.

Baca juga: Miris, 4.251 Orang di Kabupaten Bojonegoro Terinfeksi HIV/AIDS

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bojonegoro berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal, meski terjadi penyesuaian data kepesertaan dari pemerintah pusat.

 

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru