JATIMPEDIA, Sumenep - Upaya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis digital terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Kemenag Sumenep telah memfasilitasi 3.066 permohonan layanan masyarakat dari berbagai sektor.
Berdasarkan data layanan, permohonan paling banyak berasal dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) dengan total 1.142 layanan. Selanjutnya, Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) mencatat 1.042 layanan, diikuti Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sebanyak 652 layanan.
Baca juga: MYZE Hotel Sumenep Siapkan Promo Kemerdekaan
Adapun layanan lainnya berasal dari Subbag Tata Usaha sebanyak 170 permohonan, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sebanyak 28 layanan, layanan di tingkat Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep sebanyak 27 layanan, serta Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dengan 5 layanan.
Baca juga: PLN Bergerak ke Pulau Gili Iyang, Pastikan Tak Ada Gangguan Listrik Saat HUT RI
Tingginya angka pemanfaatan PTSP Online mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital Kemenag Sumenep. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
Manfaat layanan PTSP Online dirasakan secara luas, terutama bagi warga di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Melalui layanan daring ini, jarak dan kondisi geografis tidak lagi menjadi hambatan dalam memperoleh pelayanan Kementerian Agama.
Baca juga: Pemkab Sumenep Siapkan Insinerator, Residu Sampah Sapeken Tak Lagi Dibawa ke Daratan
Ke depan, Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep akan terus melakukan inovasi dan penguatan layanan PTSP Online sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan berkeadilan.
Editor : Rofiq