Menperin Bocorkan Arah Insentif Otomotif 2026, Fokus Lebih Rinci dan Pro Konsumen

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Jakarta  – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan insentif bagi industri kendaraan bermotor untuk tahun 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kelanjutan dan desain insentif otomotif tersebut.

dikutip dari DetikFinance, Agus menjelaskan, skema insentif otomotif pada 2026 akan dirancang lebih rinci dan spesifik dibandingkan stimulus yang diberikan saat pandemi COVID-19. Insentif ke depan tidak lagi bersifat umum, melainkan disesuaikan berdasarkan segmen kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dengan penekanan kuat pada kendaraan ramah lingkungan.

Baca juga: PT BKMS Dukung Penguatan Kemitraan Sentra IKM Logam Menganti

“Usulan kali ini jauh lebih detail, mulai dari segmen, teknologi, sampai TKDN. Upaya mendorong produksi kendaraan ramah lingkungan juga kami buat lebih terarah,” ujar Agus dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Manufaktur 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 di Jakarta.

Dalam skema yang diusulkan, pemerintah juga akan menetapkan batas harga kendaraan pada masing-masing segmen sebagai syarat untuk mendapatkan insentif. Menurut Agus, kebijakan tersebut dirancang dengan tetap mengedepankan kepentingan konsumen agar manfaat insentif benar-benar tepat sasaran.

Dari sisi konsumen, pembeli mobil pertama disebut akan menjadi prioritas penerima insentif, meski detail teknisnya belum diungkapkan. Hingga akhir 2025, salah satu insentif yang masih berlaku adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk kendaraan listrik.

Baca juga: GAIKINDO Dorong Perluasan Insentif untuk Seluruh Jenis Kendaraan

Agus menegaskan, Kementerian Perindustrian telah melalui proses panjang dalam merumuskan usulan insentif ini dan memastikan kebijakan tersebut tidak akan membebani keuangan negara. Menurutnya, sektor otomotif memiliki peran strategis karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi penggerak industri nasional.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai wacana penyesuaian atau penghentian insentif kendaraan listrik saat ini belum tepat. Ia menekankan bahwa insentif masih sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Menurutnya, tantangan utama bukan pada besaran insentif, melainkan konsistensi kebijakan. Ketidakpastian arah kebijakan justru berpotensi melemahkan kepercayaan industri dan konsumen yang tengah beradaptasi dengan kendaraan listrik. Ia menilai, insentif kendaraan listrik seharusnya diposisikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang penguatan industri nasional.

Baca juga: Pemkab Probolinggo Pelopori Ekosistem Kendaraan Listrik di Jatim

Agus juga menyoroti pentingnya roadmap yang jelas agar keberlanjutan kebijakan terjaga, seiring pengembangan infrastruktur, pengelolaan limbah baterai, dan peningkatan kandungan lokal. Selama ekosistem kendaraan listrik masih dalam tahap pertumbuhan, ia menilai insentif sebaiknya tetap dipertahankan.

 

Editor : Taufiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru