Wali Kota Mojokerto Turut Jadi Responden Pendataan Regsosek

jatimpedia.id

Mojokerto, JP - Tahap pendataan lapangan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto telah dimulai. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, pun menjadi salah satu responden dalam pendataan di Kota Mojokerto, Selasa (18/10).

Menurut wali kota, data dari BPS ini sangat penting, karena data yang diakui validitasnya adalah data dari BPS. Dan untuk membuat suatu kebijakan akan menjadi tepat apabila berdasarkan data yang valid. "Saya menentukan sesuatu ini harus berbasis data, tidak mau serta mengambil suatu keputusan, dalam perencanaan juga harus berbasis data," tuturnya.

Baca juga: BPS : Ekonomi Jatim Tumbuh 5,72 Persen di Triwulan II-2026

Selain berpedoman pada data BPS, Ning Ita menyampaikan untuk pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai program pemeriksaan kesehatan secara door to door, sekaligus untuk mendata kondisi warga Kota Mojokerto.

Baca juga: Juli 2026 Alami Inflasi Tahunan Melandai ke 2,88 Persen

Jika pada hari ini Ning Ita telah menyampaikan data sebenar-benarnya, maka ia pun berharap agar warga Kota Mojokerto juga menyampaikan kondisi masing-masing apa adanya saat ditanya petugas sensus.

"Untuk mendapatkan data yang benar saya mohon support dan dukungan seluruh warga Kota Mojokerto agar memberikan data sebenar-benarnya saat disensus oleh petugas BPS," imbunya.

Baca juga: Hingga Juni 2026, 7,4 Juta Wisman Kunjungi Destinasi di Indonesia

Sebagai informasi pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Pendataan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang. (sat)

Editor : Aries W

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru