JATIMPEDIA, Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membangun palang pintu di dua titik perlintasan kereta api (KA) yang ada di wilayahnya.
Tepatnya, di Desa Pojok, Kecamatan Garum dan satu titik di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Bazar Blitar Djadoel 2026 Bakal Gerakkan Ekonomi Rakyat
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Anjar Eko Juli Atmanto. Pembangunan dua palang pintu perlintasan KA ini, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Kami mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk membangun palang pintu perlintasan sebidang KA. Tepatnya di Desa Pojok, Garum dan satunya di daerah Talun," terangnya, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: KAI Daop 9 Jember Akan Tutup Satu Perlintasan Liar Tahun Ini
Anjar menyebut besaran anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di setiap titik kurang lebih sebesar Rp300 juta.
Proses pembangunan akan dilakukan secepatnya, yakni pada akhir tahun 2025 ini. Pihaknya masih menunggu pelaksanaan dari Pemprov Jatim.
Baca juga: KAI Tutup 11 Perlintasan Sebidang di Jember Banyuwangi dan Probolinggo
"Akhir tahun ini dilakukan pembangunan, kami masih menunggu pelaksanaannya dari Pemprov Jatim," kata dia.
Anjar menambahkan secara total ada 69 titik perlintasan kereta api (KA) sebidang di wilayah Kabupaten Blitar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 titik belum berpalang pintu.
Editor : Rofiq