9,6 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal dari BPJH

Reporter : Fitri Handayani
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan

JATIMPEDIA, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, setidaknya 9,6 juta produk dari berbagai sektor di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal.

“Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dan dengan memiliki sertifikat halal. Produk yang bersertifikat halal memiliki kualitas, higienis, bersih, sehingga produk pun memiliki daya saing di pasaran,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas

Menurutnya, langkah ini bakal diperkuat dengan mandatori pemerintah agar para produsen memproses semua produknya bersertifikat halal hingga tenggat waktu Oktober 2026.

Di sisi lain, Haikal memastikan BPJPH akan terus mendorong kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam dan luar negeri.

Hal itu, lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional.

“BPJPH terus berkoordinasi, bersinergi berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya,” lanjut Haikal.

Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS

“Ini untuk memastikan layanan sertifikasi halal semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mudah,” Haikal menambahkan.

Selain itu, BPJPH juga terus melakukan digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.

 Sementara itu, untuk kolaborasi di luar negeri, BPJPH memperkuat kolaborasi internasional melalui berbagai forum dan kemitraan strategis dengan lembaga halal di negara lain.

Baca juga: GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Adapun beberapa negara tersebut termasuk Rusia, Amerika Serikat, hingga China untuk memperluas pasar produk halal Indonesia.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk fasilitas pengakuan sertifikat halal, dan memperkuat ekosistem halal global.

 

Editor : Taufiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru