JATIMPEDIA, Jakarta - Pemerintah menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau Biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat menjadi pembicara utama dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025), menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor minyak solar mulai 2026.
Baca juga: Pengembangan Sumur Infill Tingkatkan Produksi Migas Nasional
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.
Menurut Bahlil, keputusan ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi.
Program B50 akan menggantikan seluruh kebutuhan solar impor yang selama ini masih menekan devisa negara.
"Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati," ujar Bahlil.
Baca juga: Sumur Migas Pangkah Gresik Bikin Pertamina Optimistis, Produksi Tembus 2.443 Barel per Hari
Kementerian ESDM mencatat pemanfaatan biodiesel selama periode 2020-2025 telah menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS.
Dengan penerapan B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.
Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini.
Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Kembangkan Tiga Sumur Infill
Pada 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter atau 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.
Implementasi B50 akan menghilangkan ketergantungan tersebut dan menjadikan pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.
Editor : Taufiq