Blangko Datang, Dispendukcapil Sidoarjo Pastikan Pencetakan Dokumen KTP Bisa di Kecamatan

Reporter : Rini

JATIMPEDIA, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di tingkat kecamatan dapat segera kembali terlaksana usai penerimaan 196 ribu keping blangko KTP dari pemerintah pusat.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo Reddy Kusuma, dalam keterangannya di Sidoarjo, Kamis.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Batasi Penggunaan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Menurut Reddy dengan ketersediaan blanko KTP tersebut ia menjelaskan masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus antre di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo.

Reddy menyatakan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Daftarkan 42 Ribu Pekerja Rentan dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat.

Selain itu, pelayanan juga akan diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Baca juga: Sinergi Pemkab Sidoarjo dan Muhammadiyah Perkuat Pembangunan Daerah

"Mulai hari Jumat 19 September besok, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing," kata Reddy.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kependudukan yang ditangani pihaknya bersifat gratis sehingga jika ditemukan adanya pungutan liar (pungli) ia meminta masyarakat untuk segera melapor.n (ind)

Editor : Rini

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru