Wamentan : Pemerintah Akan Hentikan Impor Gula Rafinasi

Reporter : Eka Sapto

JATIMPEDIA, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut pemerintah akan menghentikan sementara impor gula industri atau rafinasi agar gula konsumsi dalam negeri terserap maksimal.

Ia menjelaskan saat ini realisasi impor gula rafinasi sudah mencapai 70 persen dan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menghentikan rembesan gula rafinasi yang beredar di masyarakat.

"Keputusannya adalah kita stop dulu, bagaimana gula dalam negeri bisa terserap dengan baik," kata Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Sudaryono menekankan bahwa keputusan ini dilakukan untuk sementara.

Namun, ia berharap bahwa ke depannya impor gula industri bisa dikurangi secara bertahap dan nantinya akan dihentikan.

Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS

Lebih lanjut, saat ini target pemerintah adalah mewujudkan swasembada pangan, termasuk gula untuk konsumsi.

"Tahun ini kan target swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Nah, industrinya pelan-pelan nanti kita harus ambil porsinya, sehingga kita betul-betul swasembada bagi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan keputusan penghentian impor gula rafinasi sementara telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Arief menyampaikan bahwa saat ini neraca gula nasional diperkirakan mencapai 1,3 juta ton hingga akhir 2025.

"Kita semua mendukung petani tebu, tidak ada (impor), dikurangi importasi yang berkaitan misalnya dengan gula rafinasi. Kalau nggak salah tadi angkanya sekitar 200 ribu ton, itu ditutup," ujar Arief. (raf)

Editor : Eka Sapto

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru