Komisi XII Tetapkan Wahyudi Anas Sebagai Ketua Komite BPH Migas

Reporter : Ferdian

JATIMPEDIA, Jakarta -  Komisi XII DPR RI resmi menetapkan susunan Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029. Dalam keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat, Wahyudi Anas dipilih sebagai Ketua Komite BPH Migas.

Berdasarkan salinan keputusan. Selain menetapkan ketua, DPR juga mengesahkan delapan anggota komite lainnya. Menariknya, Wahyudi ditetapkan sebagai Ketua Komite Bph Migas, bukan sebagai Kepala Bph Migas.

Berikut daftar lengkapnya:

Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas

  1. Wahyudi Anas – Ketua

  2. Arief Wardono – Anggota

  3. Bambang Hermanto – Anggota

  4. Baskara Agung Wibawa – Anggota

  5. Eman Salman Arief – Anggota

    Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS

  6. Erika Retnowati – Anggota

  7. Fathul Nugroho – Anggota

  8. Harya Adityawarman – Anggota

  9. Hasbi Anshory – Anggota

    Baca juga: GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Penetapan ini menandai babak baru bagi BPH Migas dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian BBM, termasuk kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa.

“Saya ulangi. Dari hasil anggota Komite Bph Migas terpilih, maka disepakati Saudara Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite Bph Migas masa jabatan 2025-2029,” ujar Sugeng Suparwoto yang membacakan hasil keputusan.rapat Komisi XII DPR.

Dengan komposisi baru ini, DPR berharap BPH Migas lebih solid dalam memastikan distribusi energi yang adil, transparan, serta mampu menjawab tantangan transisi energi nasional. (raf)

Editor : Ferdian

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru