JATIMPEDIA, Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan fasilitas pelabuhan dengan menggelar Exercise ISPS Code di Terminal Petikemas Teluk Lamong (TPK Lamong). Latihan ini turut dihadiri Kepala KSOP Utama Tanjung Perak Agustinus Maun, Kapolsek Benowo Surabaya Kompol Ikhbal Gunawan, serta dipimpin Terminal Head TPK Lamong, Pierre Rochel Tumbol.
Dalam latihan kali ini, skenario yang diangkat adalah Serangan Siber dan Sabotase Kebocoran Petikemas Dangerous Good (DG). Skenario tersebut dipilih sebagai respons atas meningkatnya risiko keamanan di era digital, mengingat TPK Lamong yang sejak 2014 mengoperasikan sistem otomasi tercanggih di Indonesia juga menghadapi ancaman serangan siber.
Baca juga: Lima Hari Digelar, Surabaya Great Expo Bukukan Transaksi Rp7,75 Miliar
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyebut latihan ini merupakan bagian dari upaya Port Security Committee dalam menguji implementasi ketentuan ISPS Code, regulasi internasional yang dikeluarkan International Maritime Organization (IMO). “Seluruh terminal yang dikunjungi kapal asing wajib menerapkan ISPS Code, termasuk TPK Lamong. Hasilnya akan kami laporkan kepada IMO,” ujarnya.
TPK Lamong sendiri memiliki teknologi Automation Gate System yang memudahkan arus keluar-masuk truk petikemas secara digital tanpa interaksi tatap muka. Namun, teknologi ini juga rawan terhadap potensi serangan peretas yang dapat melumpuhkan operasional. Karena itu, simulasi ini dinilai sangat penting untuk menguji kesiapan tim dalam menghadapi ancaman modern.
Baca juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Tarif Surabaya Bus dan WiraWiri Rp81
Melalui kegiatan ini, TPK Lamong ingin meningkatkan keterampilan Tim Tanggap Darurat dalam menangani serangan siber maupun kebocoran petikemas berbahaya, sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak menghadapi situasi darurat.
Latihan ini digelar sesuai regulasi, di antaranya PP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayaran, Permenhub Nomor 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, serta ketentuan ISPS Code Part A.18. Sebagai pelabuhan berstatus objek vital nasional, TPK Lamong wajib melaksanakan exercise minimal setahun sekali.
Baca juga: BI Surabaya Bersama TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Mandiri Jatim
Terminal Head TPK Lamong, Pierre Rochel Tumbol, menegaskan kegiatan ini telah dipersiapkan matang, mulai dari penyusunan skenario hingga gladi bersih. “Latihan ini adalah bukti keseriusan perusahaan dalam mengantisipasi ancaman, baik fisik maupun nonfisik, sehingga operasional pelabuhan tetap aman dan efisien,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan Exercise ISPS Code ini, TPK Lamong menegaskan diri sebagai pelabuhan berstandar internasional yang tidak hanya unggul secara teknologi, tetapi juga konsisten memperkuat keamanan maritim. Ke depan, perusahaan berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, modern, dan berdaya saing global.(eka)
Editor : indri fitria