Pemkab Lumajang canangkan bebas pasung 2025 dengan SK bupati Lumajang

Reporter : Eka Sapto

JATIMPEDIA, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur mencanangkan bebas pasung 2025, dengan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati tentang Bebas Pasung 2025.

"Tidak ada lagi pemasungan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan di Lumajang mulai tahun 2025," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis.

Baca juga: Pemkab Lumajang Lanjutkan WFH ASN Setiap Jumat, Hemat Anggaran Rp464 Juta per Bulan

Menurutnya, komitmen tersebut ditegaskan dengan penerbitan SK Bupati Bebas Pasung 2025, yang merupakan sebuah langkah bersejarah untuk memulihkan martabat dan hak asasi penderita gangguan jiwa.

"Kami pastikan rumah sakit tidak lagi melakukan pasung terhadap pasien gangguan jiwa. Itu bentuk perhatian dan penghormatan terhadap hak asasi mereka," tuturnya.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting transformasi layanan kesehatan di Lumajang, menandai pergeseran paradigma dari sekadar kuratif menuju pendekatan yang humanis, inklusif, dan berbasis pemulihan sosial.

"Tidak hanya soal kesehatan jiwa, Pemkab Lumajang juga memperkuat deteksi dini penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi," katanya.

Baca juga: Triwulan II-2026, Simpanan Bank di Jatim Tumbuh 4,64 Persen YoY

Sistem pelayanan berlapis, mulai dari posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit rujukan, kini disiapkan untuk menjangkau penanganan menyeluruh dengan target 100 persen.

Pada sisi lain, untuk penyakit menular seperti tuberkulosis (TB), malaria, dan demam berdarah (DBD), pemerintah daerah menerapkan strategi holistik berbasis edukasi, sosialisasi, dan intervensi aktif hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

"Kami bergerak dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat RT. Itu bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas bersama," ucap bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tebar 100 Ribu Benih Ikan di Ranu Klakah

Ia menjelaskan pula, kekuatan kebijakan kesehatan di Lumajang juga terletak pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah menjalin sinergi dengan pondok pesantren, LSM, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat untuk memperluas jangkauan dan memperkuat efektivitas program.

Dengan langkah progresif itu, lanjut dia, Lumajang bukan hanya mencetak capaian administratif, tetapi juga menegaskan diri sebagai kabupaten yang sehat, inklusif, dan bebas stigma.

"Kebijakan bebas pasung itu adalah awal dari perubahan besar. Kesehatan adalah hak setiap warga tanpa terkecuali, dan pemerintah hadir untuk menjamin itu," ujarnya. (sat)

Editor : Eka Sapto

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru