Pemerintahan

Akses Air Minum Layak Warga Madiun Capai 86,57 Persen

JATIMPEDIA, Madiun – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun menyebut akses air minum layak warga kabupaten setempat telah mencapai 86,57 persen dan terus berupaya ditingkatkan.

“Sampai akhir tahun 2024, capaian akses air minum layak di Kabupaten Madiun telah mencapai 86,57 persen atau sekitar 159.703 rumah tangga dari total 184.469 rumah tangga,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun Gunawi.

Dari jumlah tersebut, pihaknya merinci sebanyak 45,22 persen atau 83.415 rumah tangga telah mengakses air minum layak melalui sumber non-perpipaan secara mandiri, 9,13 persen atau 16.827 rumah tangga melalui program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pemerintah daerah, dan 32,23 persen atau 59.461 rumah tangga dilayani oleh PDAM.

Baca Juga  Bisnis Properti Bakal Kinclong di Semester II-2024

Untuk itu, Pemkab Madiun melalui Dinas PUPR setempat terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan akses warga Kabupaten Madiun terhadap air minum layak.

Salah satunya dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) utamanya di daerah terpencil yang sulit akses air bersih.

Adapun, tahun 2025 ini Pemkab Madiun berupaya membangun SPAM di Desa Batok, Kecamatan Gemarang dan Desa Segulung, Kecamatan Dagangan yang merupakan daerah terpencil lereng gunung.

Pihaknya menekankan pentingnya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang sulit akses air bersih, utamanya saat memasuki musim kemarau.

Ia berharap pembangunan SPAM di Desa Batok juga Segulung yang telah dianggarkan tahun ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mendukung kualitas hidup generasi mendatang.

Baca Juga  Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Saat Nataru Terpenuhi

“Dengan SPAM ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan air bersih yang berkualitas secara berkelanjutan,” katanya.

Data dari Kementerian Pekerjaan Umum mencatat bahwa saat ini hanya 22 persen penduduk Indonesia yang mendapat pelayanan dari air minum perpipaan. Sementara lainnya mendapatkan sumber air langsung dari sungai, sumur bor, hingga air tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, air minum perpipaan lebih aman ketimbang air sungai yang memiliki risiko tercemar dari limbah industri dan rumah tangga.(sat)