Penerimaan Negara dari Hulu Migas Tembus Rp 202 triliun

Jakarta, JP – Tingginya harga minyak dunia juga berdampak positif bagi negara. Sebab, hingga triwulan III-2022 penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai 13,95 miliar dollar AS atau sekitar Rp 202 triliun. Jumlah ini sudah mencapai 140% dari target APBN 2022 dan sekitar 83% dari target APBN perubahan 2022.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mencatat, hingga triwulan ketiga produksi minyak mencapai 613 ribu barel minyak perhari (BPH) sedangkan lifting minyak mencapai 610 BPH. Untuk salur gas sebesar 5.353 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), dengan total lifting migas mencapai sekitar 1,562 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) atau sekitar 89,8% dari target 2022.

Baca Juga  SKK Migas Target PSN Hulu Migas Produksi di 2027-2030

Capaian kinerja utama hulu migas pada aspek reverse replacement ratio (RRR) mencatatkan hasil kinerja yang membanggakan, karena hingga trwiulan ketiga sudah mencapai 97,5% dari target, hingga awal Oktober 2022 dengan tambahan persetujuan plan of development (POD) sudah melampaui 100%.

“Kami memperkirakan hingga akhir tahun 2022 capaian RRR akan mencapai sekitar 186% dari target, sehingga selama 5 (lima) tahun berturut-turut SKK Migas akan mencapai target RRR diatas 100% dan berkontribusi dalam menopang upaya peningkatan produksi migas di masa yang akan datang,” kata Dwi Soetjipto.

Ditambahkan, SKK Migas juga terus mendorong peningkatan kapasitas nasional sebagai bagian dari multiplier effect industri hulu migas. Hingga September 2022 capaian TKDN sudah mencapai 63,96% dengan nilai TKDN mencapai US$ 2,895 miliar atau sekitar Rp 42 triliun.

Baca Juga  HCML dan Pemkab Sumenep Tingkatkan Kerjasama Eksplorasi dan Eksploitasi Migas

“Hal ini menunjukkan bahwa keberpihakan industri hulu migas terhadap pengusaha nasional tidak hanya dalam bentuk serapan barang/jasa saja, tetapi juga pembinaan agar bisa berkembang. SKK Migas telah mempromosikan perusahaan nasional pada pameran migas di Malaysia dan beberapa diantaranya mendapatkan kontrak pekerjaan di sana. Mendorong industri nasional untuk berkiprah di internasional adalah bentuk lain dari upaya meningkatkan dampak positif industri hulu migas bagi perekonomian”, ungkap Kepala SKK Migas.

“Kemudahan dalam berusaha terus didorong, hal ini nampak dari waktu penyelesaian dalam layanan one door service policy (ODSP) yang rata-rata jangka waktu proses perijinan mencapai 1,04 hari, dari target awal saat ODSP didirikan yaitu 3 hari dan jauh lebih cepat dibandingkan sebelum adanya ODSP yang waktu layanan mencapai sekitar 14 hari”, tutup Dwi. (raf)

Baca Juga  SKK Migas dan KKKS Siap Gelontorkan Dana 1,8 Miliar Dolar AS Untuk Eksplorasi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *