SKK Migas Dorong Revisi PP Untuk Tarik Investasi Hulu Migas

Jakarta, JP – Perbaikan iklim investasi masih menjadi fokus untuk bisa mengoptimalisasi potensi migas di tanah air yang diyakini masih berlimpah. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah merevisi aturan main agar iklik investasi lebih menarik bagi investor. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) menargetkan ada dua beleid yang bisa segera direvisi.

Mohamad Kemal, Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, mengungkapkan perlu pemahaman yang sama dari semua stakeholder dalam upaya memperbaiki iklim investasi hulu migas.

Untuk membangun pemahaman para pemangku kepentingan yang lebih mendalam tentang industri migas, SKK Migas terus melakukan koordinasi dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan. Dalam rangka memberikan gambaran yang lebih mendalam terkait industri hulu-migas, serta bagaimana operasionalnya, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfasilitasi kunjungan para pemangku kepentingan ke wilayah kerja KKKS, salah satunya blok Rokan.

Saat ini Pemerintah sedang dalam tahap menyusun rancangan revisi PP 53 tahun 2017 tentang Perlakukan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan PP 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas.

Baca Juga  SKK Migas Catat Ekspor LNG Hingga Kuartal III-2022 Capai 98,8 Kargo

“Kunjungan ke wilayah kerja Rokan untuk mendapatkan Informasi penerapan skema production sharing contract (PSC) dengan skema Gross Split, setelah pada bulan September 2022 dilaksankaan kunjungan lapangan bersama lintas kementerian di wilayah kerja Mahakam yang menggunakan skema PSC Cost Recovery” kata Kemal di Jakarta, Senin (10/10).

Lebih lanjut Kemal menambahkan dengan revisi atas kedua PP tersebut diharapkan akan meningkatkan daya tarik investasi hulu migas, sehingga mampu menggairahkan pelaku usaha hulu migas untuk terus mencari dan menghasilkan migas. “Dan dapat mendatangkan investor-investor baru untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi cadangan migas di Indonesia,” ungkap Kemal.

Melalui kunjungan ke wilayah kerja KKKS secara langsung, diharapkan potret dan kondisi industri hulu migas serta kesulitan di lapangan secara nyata dapat lebih diketahui oleh para pemangku kepentingan. Langkah ini sangat penting, karena potensi hulu migas di Indonesia masih menarik, karena dari 128 cekungan migas, saat ini yang sudah diproduksi sejumlah 20 cekungan.

Baca Juga  HCML Komitmen Pastikan Ketangguhan Rantai Pasokan Migas

Target peningkatan produksi minyak dan gas di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar daya saing industri hulu migas nasional tetap menarik ditengah proses transisi energi dan persaingan memperebutkan investasi hulu migas antar negara.

“Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat mewujudkan persepsi yang sama akan pentingnya peran kegiatan hulu migas bagi perekonomian nasional. Hadirnya lintas kementerian diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan iklim investasi hulu yang kondusif melalui perbaikan fiscal terms”, pungkas Kemal.

SKK Migas bersama Lintas Kementerian melakukan kunjungan lapangan ke wilayah kerja Rokan yang dilaksanakan tiga hari dari tanggal 4 – 6 Oktober 2022 di Wilayah Kerja Rokan yang meliputi Dumai, Duri, Pekanbaru. Kunjungan lapangan tersebut diikuti oleh 58 Peserta, yang berasal dari Kantor Staff Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, Sub Holding Hulu Pertamina dan Pertamina Hulu Rokan. Turut hadir dalam kunjungan lapangan tersebut adalah Hageng Suryo Nugroho selaku Tenaga Ahli Utama KSP, Ridha Yasser selaku Asisten Deputi Energi Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Andi Novianto selaku Asisten Deputi Pertambangan dan Petrokimia Kementerian Perekonomian, Arief Setiawan Handoko selaku Dpeuti Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Harry M. Zen selaku Direktur Keuangan Pertamina Hulu Energi, Jaffe Arizon Suardin selaku Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan. (raf)

Baca Juga  SKK Migas : Indonesia Tengah Hadapi Situasi Tidak Berimbang Antara Produksi dan Serapan Gas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *