BI Prediksi Inflasi IHK Tahun Ini Tembus 6 Persen
Jakarta, JP – Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun ini bisa tembus 6% setelah harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan per September 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, penyesuaian harga BBM memberikan dampak second round effect terhadap kenaikan tarif angkutan umum hingga permintaan barang lainnya.
Oleh karena itu, kenaikan akan meningkat tinggi pada bulan September. Adapun pemerintah baru menerapkan penyesuaian harga BBM sejak (3/9) lalu.
“Penyesuaian harga BBM, khususnya Pertalite dan Solar tidak hanya berdampak langsung tetapi juga tidak langsung. Sehingga akan terjadi second round effect yang berlangsung 3 bulan dan karenanya kemungkinan inflasi akan meningkat,” ucapnya dalam Konferensi Pers RDG, Kamis (22/9).
Menurut hitungan bank sentral, peningkatan harga BBM akan memberi tambahan inflasi sebesar 1,8-1,9%. Dengan demikian, inflasi IHK pada akhir tahun 2022 akan lebih dari 6% secara tahunan atau year on year (yoy).
Dengan kondisi ini, Perry memperkirakan, inflasi September 2022 bisa mencapai 5,89% yoy. Sedangkan pada Oktober, November, dan Desember, diperkirakan peningkatan tidak akan terlalu besar dan akan berlanjut melandai atau hanya dari dampak rambatan saja.
“Dalam konteks seperti ini kenapa langkah pengendalian perlu dilakukan sisi pasokan maupun dari sisi permintaan. Untuk sisi pasokan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo saat rakornas TPIP dan TPID, BI melakukan Gernas Inflasi Pangan di 14 daerah, tapi Pemda tidak hanya kendalikan inflasi pangan dan tarif angkutan umum”ucapnya.
Dengan koordinasi yang terus dipererat, Perry berharap, kenaikan inflasi dapat lebih terkendali dan akan terus melandai pada beberapa bulan kedepan hingga paruh ketiga di Kuartal III 2023.
Selain itu, kebijakan BI dengan mengerek suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) bulan ini dan 25 bps bulan lalu sebagai upaya untuk menjangkau inflasi dan ekspektasi inflasi ke depan.
“Itu langkah kenapa kami putuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps secara front loading lebih besar di awal, preemptive sebelum kejadian dan melihat ke depan kemungkinan kenaikan forward looking atas ekspektasi inflasi,” pungkasnya. (raf)