Hingga September, Penerimaan Cukai DJBC Jatim 1 Tembus Rp 53,8 T

Gresik, JP – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I mencatat penerimaan cukai hingga 12 September 2022 lalu menalami peningkatan. Total nilai penerimaan cukai mencapai Rp 53,8 triliun atau 69,73 % dari target tahunan. Realisasi penerimaan ini tumbuh 33,7 % dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

Rata-rata penerimaan cukai selama Januari hingga Agustus terealisasi 100 persen diatas target. Pada Januari dari target rata-rata yang ditetapkan tiap bulan Rp 5,2 triliun, DJBC Jatim 1 mampu meraih Rp 6,3 triliun.

Kemudian Februarui 2022 sebesar Rp 7,9 triliun, Maret Rp 4,3 triliun. Bahkan pada bulan April tercapai Rp 7,7 triliun dan pada Mei naik lagi menembus penerimaan cukai sebesar Rp 8,2 triliun. Sementara pada Juni tercapai Rp 5,6 triliun

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto kepada Jatimpedia.id mengatakan,  target yang ditetapkan sebesar Rp 77,2  triliun sebenarnya merupakan target revisi. Ada kenaikan target tahun ini yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Secara target sebelum revisi yang mencapai Rp 67.

Baca Juga  Pemkot Pasuruan Segera Perbaiki Ambruknya Kios Pasar Kebonagung

“Dari realisasi penerimaan itu, 97,62 persen di antaranya dari cukai hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol,” katanya.

“Secara total, capaian tersebut telah dapat menutup target trajectory hingga September 2022 yang ditargetkan sebesar 67,64%. Kinerja positif penerimaan tersebut didukung dari semua jenis penerimaan, baik Bea Masuk, Bea Keluar, maupun Cukai,” terang Padmoyo Tri Wikanto.

Sesuai APBN Perubahan, kata dia, target penerimaan cukai untuk Kanwil DJBC Jatim I pada 2022 direvisi menjadi Rp 77 dan tercapai 60,3  persen per 31 Agustus 2022. Untuk meningkatkan penerimaan cukai tahun ini, DJBC Jatim 1 terus mengedukasi penggunaan pita legal serta pemberantasan peredaran rokok ilegal. 

Baca Juga  32 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual di Stasiun Malang

Dikatakan, DJBC Jatim 1 optimis target yang dibebankan pemerintah sebesar Rp 77,2 triliun tercapai. Keyakinan ini didasarkan dari pemesanan pita cukai dari pabrik rokok yang ada di wilayah Jatim 1 sudah melebihi estimasi. Jika pita pesanan sudah ditebus, kami optimis target Rp 77,2 triliun akan tercapai tahun ini,”kata Kakanwil DJBC Jatim 1.

Upaya lain yang dilakukan Kanwil DJBC Jatim 1 adalah mengoptimalkan kantor bea cukai kota kabupaten untuk meningkatkan kinerja. Seperti yang dilakukan Kantor Bea Cukai Gresik mengedukasi kegiatan UMKM kerajinan dan sektor pertanian perikanan untuk menemukan pasar ekspor di luar negeri.

Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismuljanto mengungkapkan, saat ini tim Klinik Ekspor sedang memberi pendampingan kepada sejumlah UMKM untuk mengekspor produknya ke luar negeri. Beberapa UMKM sudah bisa ekspor dan menemukan pasarnya. Di antaranya sarung tenun Wedani, Kecamatan Cerme yang ekspor ke Timur Tengah dan Malaysia, Mangga Sidayu yang mengekspor ke Taiwan dan Jepang. Kemudian rumput laut yang baru saja diekspor ke Cina.

Baca Juga  Mentan Dukung Lamongan Sebagai Kawasan Pengembangan Sorgum

“Saat ini kami masih membimbing pengusaha UMKM sarang burung walet di Lamongan agar segera mengekspor sendiri produknya. Tim Klinik Ekspor dan Secondmen DJBC sudah mendampingi untuk mendapatkan kemudahan fasilitas hingga pada pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  dan bank pemerintah. Sementara untuk negara tujuan ekspor,  mereka sudah menemukan buyers di Jepang. mudah-mudahan dalam waktu dekat ekspor akan dilakukan,” kata Bier Budi Kismuljanto didampingi Eko Rudi, Kasie PLI sekaligus Ketua Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik. (eka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *