BPS : Kenaikan BBM Picu Lonjakan Harga dan Dorong Inflasi

Jakarta, JP – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebutkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak pada kenaikan harga-harga komoditas lain, sehingga bisa mendorong kenaikan inflasi umum.

BPS mencatat pada Agustus 2022, bensin mengalami inflasi year on year sebesar 5,75% dengan andil ke inflasi 0,20% setelah pemerintah menaikan harga BBM non subsidi pada 1 April 2022. Pada Maret 2022, bensin masih mengalami inflasi di angka 0,68%, tetapi semenjak terjadi kenaikan harga BBM non subsidi inflasi langsung naik di angka 5,34% dari bulan April hingga Juni 2022. Pada Juli 2022 inflasi bensin meningkat jadi 5,47%.

“Hal ini penting untuk menjadi perhatian untuk perkembangan inflasi, karena komoditas ini memberikan multiplier dalam ekonomi yang besar. Kenaikan BBM akan menyebabkan harga-harga di beberapa sektor lain juga akan meningkat dan juga akan berdampak kepada inflasi,” kata Margo.

Baca Juga  Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 0,47 Miliar Dolar AS

Komponen lain yang termasuk harga diatur pemerintah, yaitu tarif listrik mulai inflasi year on year pada Juli 2022 menjadi 0,42% dan melonjak jadi 1,05% pada Agustus 2022. Sedangkan komponen bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi year on year 15,72% pada Agustus 2022.

“Harga pada komponen bahan bakar rumah tangga juga mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya dan dibanding tahun yang lalu. Komponen bahan bakar rumah tangga memberikan kepada inflasi sebesar 0,28% pada inflasi Agustus 2022,” ucapnya. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *