BPS : Agustus Deflasi Mencapai 0,21 Persen
Jakarta, JP – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21% secara month to month atau penurunan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,80 pada Juli 2022 menjadi 111,57.
Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, dari 90 kota yang dipantau, 79 kota mengalami deflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,65% dengan IHK sebesar 115,34. Deflasi terendah terjadi di Depok dan Kediri masing-masing sebesar 0,01% dengan IHK masing-masing sebesar 113,29 dan 111,01.
Sementara itu, inflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 0,82% dengan IHK sebesar 114,65. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Bekasi sebesar 0,12% dengan IHK sebesar 113,74.
“Pada Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21%. Kalau kita perhatikan komoditas utama penyumbang deflasi pada Agustus 2022 ini berasal dari bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras,” ungkap Margo Yuwono dalam konferensi pers secara hibrida, Kamis (1/9/2022).
Yuwono memaparkan, deflasi sebesar 0,21% pada Agustus 2022 merupakan yang terdalam sejak September 2019. Pada bulan tersebut terjadi deflasi sebesar 0,27%.
“Untuk tingkat inflasi tahun kalender pada Agustus 2022 sebesar 3,63%, sementara itu tingkat inflasi tahun ke tahun pada Agustus 2022 sebesar 4,69%,” ungkap Yuwono.
Komoditas Penyumbang Deflasi
Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,80%; kelompok transportasi sebesar 0,08%; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03%. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,58%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25%; kelompok kesehatan sebesar 0,11%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21%; kelompok pendidikan sebesar 1,85%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,33%; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29%.
“Komoditas yang mengalami penurunan harga pada Agustus 2022, antara lain bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, daging ayam ras, tomat, ikan segar, jeruk, bawang putih, kacang panjang, ketimun, buncis, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan. Sementara komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain: telur ayam ras, beras, rokok kretek filter, air kemasan, bahan bakar rumah tangga, kontrak rumah, tarif listrik, sewa rumah, bensin, uang kuliah akademi/PT, uang sekolah SD, uang sekolah SMP, dan uang sekolah SMA,” ungkap Margo Yuwono dalam konferensi pers perkembangan Inflasi Agustus 2022, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, komponen inti pada Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 0,38% atau terjadi kenaikan indeks dari 109,87 pada Juli 2022 menjadi 110,29 pada Agustus 2022. Komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,33% dan komponen yang harganya bergejolak mengalami deflasi sebesar 2,90%. Inflasi komponen inti, komponen yang harganya diatur pemerintah, dan komponen bergejolak untuk inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 masing-masing sebesar 2,50%; 5,47%; dan 6,08%, serta inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) masing-masing sebesar 3,04%; 6,84%; dan 8,93%.
Untuk komponen energi pada Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76% atau terjadi kenaikan indeks dari 105,06 pada Juli 2022 menjadi 105,86 pada Agustus 2022. Inflasi komponen energi untuk tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 sebesar 5,61% dan inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 5,84%. Sedangkan untuk bahan makanan pada Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 2,64% atau terjadi penurunan indeks dari 120,28 pada Juli 2022 menjadi 117,10 pada Agustus 2022. Inflasi bahan makanan untuk tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 sebesar 5,95% dan inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 8,55%. (raf)