Bupati Sidoarjo Sebut Perolehan PAD Capai 72,5 %

Sidoarjo, JP – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi kepada para wajib pajak yang tertib dalam membayar pajaknya. Pemberian penghargaan kepada para wajib pajak panutan itu diserahkan Bupati Gus Muhdlor usai Gowes di Alun-alun Sidoarjo.

Pendapatan pajak sampai dengan Agustus sudah mencapai 72,5 persen. Capaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, dan kesadaran para wajib pajak juga turut memberikan kontribusi sehingga pendapan pajak memasuki semester II  tahun 2022 ini sesuai harapan.
Sementara itu, target pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp. 1,05 triliun. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo juga terus melakukan berbagai inovasi agar para wajib pajak lebih mudah dalam membayar kewajibannya. Salah satunya adalah membuka kanal pembayaran online.
“Dengan adanya bulan panutan pajak ini diharapkan seluru masyarakat dapat mengikuti semua regulasi yang ada, karena dengan ini, sumbangsih dari masyarakat secara tidak langsung untuk dirinya sendiri, dimana hasil dsri pemungutan pajak tersebut untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu juga mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan layanan pembayaran online pajak. Dengan transaksi online wajib pajak dimudahkan dan tidak lagi repot datang ke kantor BPPD Sidoarjo.
“Transaksi pembayaran pajak sangat mudah, bisa dilakukan online. Wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak,” tambah Bupati Sidoarjo.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan, perolehan pajak sampai dengan agustus sudah diatas 70 persen. Capain itu menunjukkan kesadaran wajib pajak meningkat.
“Pendapatan pajak sudah 72,5 persen. Ini terus kita dorong, kita kejar sampai target,” terang Ari.
Sebagian besar jenis pajak, lanjut Ari, menunjukkan tren positif. “Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB, dan BPHTB,” pungkas dia. (sat)
Berikut ini daftar wajib pajak panutan yang menerima penghargaan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Pajak Restoran
PT. Boga Jaya
Restoran Tempo Doeloe
The Rooster Coffe Company.
Pajak Hotel
Aston Sidoarjo City Hotel, Fave Hotel, dan Luminor Hotel.
Pajak Parkir
PT. Angkasa Pura I Bandara Juanda (R4)
PT. Sky Parking Utama
Pajak Hiburan
Cinema XXI
Trans Rekreasindo
Pajak Air Tanah
PT. Surabaya Es Sejahterah
PT. Ecco Indonesia
Pajak Penerangan Jalan
PT. Tjiwi Kimia
PT. Boilermach Manufacturing
Pajak Reklame
PT. Adhi Kartika Jaya
PT. Dwi Karya Pratama
BPHTB
Margie Harijono Santoso
Edi Soebianto
Hairur Rachman
PBB
PT. Jasa Marga
PT. Tjiwi Kimia Paper Mills
PT. Gudang Garam
PT. Trias Sentosa
PT. Charoen Pokhpand Indonesia
PT. Santos Jaya Abadi
PT. Mutiara Masyhur Sejahtera
BUMDES
Sejahtera Mandiri Becirongengor Wonoayu.
Baca Juga  Pemkab Sidoarjo dorong perluasan pasar produk UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *