Pemerintah Beri Sinyal BBM Naik Pekan Depan

Jakarta, JP – Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada pekan depan. PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah, menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.

Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi disampakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam kuliah umum di Universitas Hasanudin, Makassar, Jumat (18/8).

“Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan kenaikan harga ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN,” katanya.

Luhut mengakui memutuskan kebijakan harga BBM, termasuk menaikkan harga di tengah kondisi ekonomi global yang sedang tak menentu seperti sekarang ini tidak mudah. Pasalnya, keputusan menaikkan harga BBM bisa membuat inflasi melonjak, menekan daya beli masyarakat yang pada ujungnya bisa membuat pertumbuhan ekonomi lesu.

Baca Juga  Hingga Agustus 2022, Produksi Migas PHE 963 Ribu BOEPD

“Bagaimanapun tidak bisa kita pertahankan (Subsidi Rp 502 triliun) terus demikian. Itu kita harus siap-siap karena subsidi kita kemarin Rp 502 triliun,” ujar Luhut.

Terkait rencana kenaikan BBM ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, hingga saat ini harga Pertalite masih di Rp 7.650 sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Soal rencana kenaikan,  pihaknya belum bisa memberikan keterangan. Sebab, kewenangan penentuan harga sepenuhnya ada di pemerintah.

“Sementara kami masih menunggu arahan dari Pemerintah, karena penentuan harga merupakan kewenangan dari Regulator,” kata Jakarta, Jumat (19/8). (eka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *