Sinergi Kementan, SGN dengan Kejati Jatim Tertibkan Gula Rafinasi di Jawa Timur

JATIMPEDIA, Surabaya – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penertiban mafia gula rafinasi di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Rony Angkat bersama Direktur Utama PT SGN, Mahmudi saat bertemu dengan Kajati Jatim Kuntadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Senin (1/9).

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menata kembali distribusi gula nasional, menyusul maraknya peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Jatim tersebut, pembahasan difokuskan pada dampak peredaran gula rafinasi di luar peruntukan yang telah mengganggu serapan gula petani di pasaran.

Baca Juga  Berangkatkan Fun Walk HUT Ke-86 RSUD Dr. Soetomo, Pj. Gubernur Adhy Bangga Taraf Kesehatan dan IPM Jatim Meningkat

“Penjualan gula petani semakin sulit terserap. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya untuk kebutuhan industri, bukan dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” ungkap Abdul Rony dalam keterangannya.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan usaha petani, tetapi juga menyangkut stabilitas pasokan gula nasional. Pemerintah disebut tengah menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan penertiban secara terukur.

Menanggapi persoalan tersebut, Kajati Jatim, Kuntadi, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya penertiban distribusi gula.

“Kami akan tindak lanjuti setiap laporan terkait dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pelanggaran distribusi seperti ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga perekonomian negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengganggu jalannya distribusi gula yang legal.

Baca Juga  Boyong 18 Penghargaan Inovasi Petrokimia Gresik Raih "Top 3 Diamond" di Ajang TKMPN XXXVIII Bali

Pertemuan ini tidak hanya membahas persoalan jangka pendek, tetapi juga merumuskan langkah strategis jangka panjang. Sinergi antara Ditjenbun, PT SGN, dan Kejati Jatim diharapkan dapat membangun sistem distribusi gula yang tertib, transparan, serta berpihak pada petani.

Dengan demikian, keberlanjutan industri gula nasional dapat terjaga sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para petani tebu di tengah tantangan pasar yang semakin kompleks. (ris)