PT Terminal Teluk Lamong Tegaskan Komitmen terhadap Good Corporate Governance melalui Implementasi Pelindo Bersih

JATIMPEDIA, Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di setiap aspek pengelolaan perusahaan.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah implementasi Whistle Blowing System (WBS) melalui kanal Pelindo Bersih, sebuah program yang digagas oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku Induk Perusahaan TTL.

Pelindo Bersih menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik curang, korupsi, dan pemerasan. Kanal ini berfungsi sebagai sarana pelaporan pelanggaran yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh insan PT Terminal Teluk Lamong maupun para pemangku kepentingan, guna mendukung terciptanya budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan bebas dari tindak fraud.

Baca Juga  Pelindo Bersama TNI dan Warga Tanam Mangrove di Konservasi Mangrove Romokalisari

“Pelindo Bersih bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran seluruh pihak terhadap potensi pelanggaran di lingkungan Pelindo Group, sebagai bagian dari sistem pengendalian internal dan early warning system korporasi,” ujar Syaiful Anam, Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong.

Pernyataan tersebut menjadi bukti nyata bahwa TTL senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan praktik tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Pelindo Bersih merupakan sistem yang secara aktif menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan TTL. Jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan antara lain, Tindakan curang atau tidak adil, Korupsi dan penyuapan/gratifikasi, Pencurian dan penggelapan, Penipuan dan pemerasan, Pelanggaran terhadap kebijakan dan peraturan perusahaan, Benturan kepentingan

Baca Juga  TPS Bagikan Paket Makanan kepada Pengemudi Truk

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pemahaman seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas, PT Terminal Teluk Lamong secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi internal, survei pemahaman pegawai, pemasangan materi edukatif (poster), serta kampanye digital melalui media sosial dengan konten-konten interaktif.

Selain itu, TTL juga mengadakan kegiatan sharing session terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bentuk sinergi dan edukasi hukum kepada seluruh pegawai.

Apabila ditemukan dugaan tindakan curang, korupsi, atau pemerasan di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong, semua pihak dapat menyampaikan laporan secara anonim dan aman melalui  Email: pelindobersih@whistleblowing.link
 Website: https://pelindobersih.pelindo.co.id

Baca Juga  Telkomsel Siagakan 682 BTS Selama Perhelatan KTT G20 di Bali

Dengan penerapan sistem ini, PT Terminal Teluk Lamong berharap dapat terus menjaga integritas perusahaan dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan terpercaya. (eka)