Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Publik Prima
JATIMPEDIA, Malang – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam meningkatkan kualitas layanan publik kembali membuahkan hasil. Kota Malang meraih predikat Pelayanan Prima dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang digelar Kementerian PANRB RI.
Penghargaan diserahkan langsung Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Pemkot Malang mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,57 dan meraih kategori A. Tiga instansi yang menyumbang nilai tinggi adalah Dinsos P3AP2KB (4,55), RSUD Kota Malang (4,69), dan Dispendukcapil (4,73). Penilaian ini menegaskan layanan publik Kota Malang berada di level sangat baik atau prima.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ida Ayu Made Wahyuni, menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Ini menunjukkan pelayanan publik kita sudah berjalan sinergis dan terintegrasi. Tentu ini membanggakan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Meski telah meraih predikat tertinggi, Dayu menegaskan Pemkot Malang tidak akan berhenti berinovasi. Ia menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan layanan yang memuaskan.
“Pelayanan publik tidak boleh stagnan. Kami ingin masyarakat merasa puas dan bahagia dengan layanan dari Pemkot Malang,” tandasnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Ia menilai penghargaan ini membuktikan keseriusan Pemkot Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan sinergis, sebagaimana tertuang dalam misi Dasa Bakti Unggulan.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat komitmen melayani. Jangan cepat puas, tapi jadikan capaian ini sebagai pemacu untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wahyu.
Penghargaan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Kota Malang dalam menciptakan sistem layanan publik yang responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional.(sat)