Bupati Yes Kukuhkan Komisi Irigasi Lamongan
JATIMPEDIA, Lamongan – Komisi Irigasi Kabupaten Lamongan, untuk periode 2025–2027 resmi dikukuhkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan lantai 7, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur, menegaskan bahwa pembentukan Komisi Irigasi merupakan langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Lamongan. “Saya ucapkan selamat mengemban tugas kepada Komisi Irigasi. Kehadiran komisi ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan pembagian air pertanian secara optimal,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa air merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pertanian. Dengan pengelolaan irigasi yang baik, indeks pertanaman (IP) diharapkan dapat terus meningkat hingga mencapai target 2,01, yang berarti petani bisa melakukan dua kali panen dalam satu tahun.
Saat ini, luas daerah irigasi di Kabupaten Lamongan mencapai 45.972 hektare, sementara total luas lahan sawah tercatat sebesar 96.095,9 hektare. Data ini menunjukkan pentingnya peran Komisi Irigasi dalam mengelola sumber daya air agar seluruh potensi pertanian bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Komisi Irigasi Lamongan diketuai oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan, Sujarwo, dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, Gunadi, sebagai Ketua Harian.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan legalitas kepada organisasi petani pemakai air, yaitu Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Legalitas ini diharapkan memperkuat peran serta kelembagaan petani dalam sistem irigasi partisipatif.
“Komisi Irigasi bukan hanya soal teknis pengairan, tapi juga tentang bagaimana semua pihak bisa bersinergi menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya dalam mendorong tercapainya swasembada pangan melalui pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan.(sat)