Bisnis

RUPST BNI Tunjuk Putratama Sebagai Dirut

JATIMPEDIA, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menetapkan Putrama Wahju Setyawan menjadi Direktur Utama (Dirut) dan Alexandra Askandar sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut).

Hal itu sebagaimana diumumkan dalam RUPST yang berlangsung di Menara BNI, Jakarta, Rabu.

Putrama adalah bankir yang lama berkarier di BNI. Ia sebelumnya menjabat sebagai direktur sebelum sempat berpindah ke PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) pada 2020-2022.

Ia kembali ke BNI pada 2022 dan pada Maret 2024 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama.

 

Sementara Alexandra sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Adapun Royke Tumilaar telah habis masa jabatannya sebagai Direktur Utama BNI.

Baca Juga  OJK RI Pilih Desa Dolokgede Kabupaten Bojonegoro Jadi Ekosistem Keuangan Inklusif

Selain Royke, tiga direktur lainnya, yakni Novita Widya Anggraini, David Pirzada, dan Ronny Venir, juga dikabarkan akan menyelesaikan masa jabatannya.

Novita dan David berasal dari Bank Mandiri dan bergabung dengan BNI pada era kepemimpinan Royke. Novita kembali ke Bank Mandiri karena mendapatkan amanah menjadi Direktur Keuangan.

Sedangkan Ronny merupakan bankir yang telah lama berkarier di BNI.

 

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024, BNI mencatatkan kinerja keuangan yang solid. Laba bersih perusahaan mencapai Rp21,5 triliun, meningkat 2,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,9 triliun.

Pertumbuhan ini didorong oleh transformasi digital yang berhasil meningkatkan tabungan sebesar 11 persen secara tahunan, dari Rp232 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp258 triliun pada tahun 2024.

Baca Juga  Cetak Prestasi Gemilang, Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

RUPST BNI semula dijadwalkan pada 13 Maret 2025, namun bergeser menjadi 26 Maret 2025.

Perubahan jadwal itu selaras dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.

Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru dan memberikan waktu yang cukup bagi masing-masing perseroan untuk mempersiapkan agenda rapat dengan lebih matang. (cin)