Pajak Terkontraksi, Kemenkeu Jatim Optimis Terjadi Pemulihan Fiskal

JATIMPEDIA, Surabaya – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna mengaku optimistis pemulihan fiskal tetap terjadi meski penerimaan pajak pada awal tahun ini mengalami kontraksi sebesar 19,34 persen (yoy).

“Kami akan terus mengawal penerimaan negara dengan kebijakan yang adaptif dan sinergi antar-instansi untuk memastikan stabilitas fiskal di Jawa Timur,” katanya di Surabaya, Kamis.

Dudung menuturkan, penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencapai Rp7,05 triliun atau 5,42 persen dari target APBN 2025 namun mengalami kontraksi 19,34 persen (yoy).

Kontraksi penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi Wajib Pajak (WP) cabang.

 

Sementara itu, dalam struktur penerimaan pajak tercatat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penyumbang utama dengan kontribusi 66,32 persen kemudian disusul oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 32,95 persen.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Salurkan 3,6 juta Liter Air Bersih Atasi Kekeringan 60 Desa

Berbeda dengan penerimaan pajak yang terkontraksi, kinerja kepabeanan dan cukai justru tumbuh positif dengan realisasi sebesar Rp11,99 triliun atau 8,06 persen dari target APBN 2025.

“Penerimaan ini meningkat 10,62 persen (yoy) didorong oleh pertumbuhan cukai, bea masuk, dan bea keluar,” ujar Dudung.

Penerimaan cukai terealisasi Rp11,4 triliun atau tumbuh 10,3 persen (yoy) ditopang oleh meningkatnya produksi perusahaan golongan II dan pembayaran maju beberapa CK-1 kredit dalam jumlah signifikan.

Bea masuk mencapai Rp527,62 miliar atau naik 6,5 persen (yoy) yaitu dipengaruhi oleh kenaikan tarif efektif serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah.

 

Sedangkan bea keluar mencatat pertumbuhan signifikan hingga 537 persen (yoy) dengan realisasi Rp68,12 miliar yang didorong oleh tingginya harga referensi Crude Palm Oil (CPO) sehingga meningkatkan volume dan nilai ekspor produk turunannya.

Baca Juga  Dana Pemda Ngendon di Bank Tembus Rp192,7 Triliun

Untuk pajak rokok yang dipungut DJBC Jatim selama Januari 2025 mencapai Rp1,1 triliun sedangkan dana sawit sebesar Rp52,84 miliar.

Dari sisi pengelolaan aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur mencatatkan realisasi lelang sebesar Rp307,42 miliar atau 5,65 persen dari target tahunan.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari lelang mencapai Rp36,13 miliar atau 28,93 persen dari target Rp124,87 miliar.

 

Di sisi lain, PNBP dari pengurusan piutang negara baru terealisasi Rp2,93 juta atau 1,9 persen dari target Rp153,4 juta sedangkan PNBP dari aset negara mencapai Rp3,85 miliar atau 2,33 persen dari target Rp165,14 miliar. (cin)