Pasca Pandemi PMK, Pasar Hewan Lamongan Kembali Dibuka

JATIMPEDIA, Lamongan – Setelah lebih dari satu bulan penutupan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar Hewan Tikung di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya kembali dibuka. Pembukaan pasar disambut dengan antusiasme pedagang meski aktivitas jual beli masih terpantau sepi.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa keputusan untuk membuka pasar kembali diambil setelah wabah PMK di daerah tersebut mulai melandai dalam sepuluh hari terakhir. Sebelum pembukaan, pihak petugas kesehatan hewan melakukan serangkaian tindakan pencegahan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan disinfektan pada sapi-sapi milik pedagang yang ada di pasar.

Kepala UPT Pasar Hewan Tikung dan Babat, Isrofil, menjelaskan bahwa pembukaan pasar ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Lamongan. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh pedagang sapi, baik yang berasal dari Lamongan maupun luar daerah, tentang pembukaan pasar.

Baca Juga  Tari Kolosal Hingga Flash Mob Semarakkan Upacara Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jatim di Grahadi

“Para pedagang sudah bisa beraktivitas seperti biasa, kalau sepi ya kemungkinan faktor stok masih belum ada,” katanya.

Namun, meskipun pasar sudah dibuka kembali, aktivitas perdagangan di pasar tersebut belum menunjukkan lonjakan yang signifikan. Baru sekitar 16 ekor sapi yang diperdagangkan pada hari pertama pembukaan pasar. Salah satu pedagang sapi, Sampun, mengaku senang karena sapi miliknya berhasil terjual pada hari pertama. Ia juga merasa bersyukur karena pasar hewan akhirnya bisa kembali beroperasi setelah sekian lama ditutup.

“Sudah satu bulan lebih tutup, kalau buka ya senang soalnya hari ini laku 1 ekor,” ujarnya.

Meski demikian, beberapa faktor masih menjadi kendala, seperti stok sapi yang terbatas di tingkat peternak rumahan, yang berdampak pada sedikitnya pedagang yang datang. Hal ini membuat pasar hewan Tikung belum kembali ramai seperti sebelumnya.(sat)

Baca Juga  Pemerintah Akan Naikkan Biaya Paspor, Ada Yang Rp 950 Ribu