Hingga Triwulan III 2024, nilai ekspor produk elektronika Indonesia mencapai USD 10,07 Miliar, dengan peralatan telekomunikasi, elektronika rumah tangga, dan peralatan listrik mendominasi. Khusus untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), ekspor sepanjang tahun ini tercatat sebesar 277 juta USD.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Setia Diarta, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan industri HKT yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, salah satunya PT. Samsung Electronics Indonesia. Setia mengungkapkan bahwa pencapaian ini mencerminkan kemampuan Indonesia untuk mengekspor produk berteknologi tinggi, seperti smartphone, ke pasar global.
Kemenperin juga memberikan penghargaan atas kontribusi PT Samsung Electronics Indonesia dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk elektronik, khususnya Telepon Seluler dan Tablet. Saat ini, produk Telepon Seluler dan Tablet di Indonesia diwajibkan memenuhi nilai TKDN minimal 35%, yang bertujuan untuk memperkuat industri lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan. PT. Samsung Electronics Indonesia telah mencatat TKDN tertinggi sebesar 40,30% untuk model SM-A356E.
Dengan penerapan aturan TKDN, produksi HKT domestik mengalami lonjakan pesat, sementara impor produk HKT terus menurun. Pada tahun 2023, produksi HKT di Indonesia mencapai 50 juta unit dengan hanya 3,1 juta unit yang diimpor, yang berarti 94% produk HKT merupakan hasil produksi dalam negeri. PT. Samsung Electronics Indonesia berperan besar dengan kontribusi mencapai 14 juta unit, atau sekitar 28% dari total produksi dalam negeri.
Selain memenuhi pasar domestik, PT. Samsung Electronics Indonesia juga mencatatkan kinerja ekspor yang luar biasa, dengan 1,56 juta unit produk diekspor ke berbagai negara ASEAN sepanjang 2024. Dirjen ILMATE, Setia Diarta, mengapresiasi kontribusi PT. Samsung Electronics Indonesia dalam mendorong ekspor produk smartphone ke Filipina dan negara lainnya.
Dalam rangka mendalami struktur industri, pemerintah berencana menaikkan ambang batas TKDN HKT menjadi 40%. Salah satu potensi peningkatan TKDN dapat berasal dari PCB Assembly, yang digunakan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dan menyumbang 8% pada aspek manufaktur melalui mesin SMT. Dirjen ILMATE berharap kebijakan ini akan mempercepat pengembangan industri HKT di Indonesia.(raf)