Hingga November 2024, Pendaftar LPG Subsidi 3 Kg Capai 57 Juta NIK
JATIMPEDIA, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga akhir November 2024, jumlah pendaftar LPG subsidi 3 kg telah mencapai sebanyak 57 juta nomor induk kependudukan (NIK).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya mendukung penuh program pemerintah mewujudkan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Menurut dia, dukungan yang dilakukan perusahaan di antaranya adalah terus mendata pengguna LPG 3 kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di pangkalan LPG 3 kg seluruh Indonesia.
“Hingga akhir November 2024, tercatat sebanyak 57 juta NIK yang telah terdaftar di sistem MAP,” sebut Heppy.
Ia menjelaskan bahwa upaya pendataan sangat penting untuk memastikan subsidi diberikan tepat sasaran.
“Dengan tercatatnya pengguna secara digital, memudahkan kami untuk mengetahui siapa saja pengguna LPG 3 kg hingga berapa kebutuhannya,” jelas Heppy.
Saat ini, LPG 3 kg diperuntukkan bagi empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran, dan nelayan.
Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi sebesar 85 persen, sementara 15 persen sisanya oleh digunakan usaha mikro dan lainnya.
“Jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari hingga November 2024. Hal ini menandakan bahwa masyarakat sudah banyak yang melakukan pendaftaran pembelian LPG 3 kg di pangkalan,” ungkap Heppy.
Data yang tercatat melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk memonitor distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia dengan lebih akurat.
“Dari data pangkalan ini kami juga dapat melihat berapa rata-rata pembelian LPG 3 kg per keluarga setiap bulan. Data ini membantu kita melihat jumlah kewajaran pembelian dan rata-rata penggunaan LPG 3 kg,” sebut Heppy.
Upaya digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran subsidi dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kebutuhan energi bisa terpenuhi secara optimal, terutama bagi mereka yang berhak menerima subsidi.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyatakan skema penyaluran subsidi energi untuk LPG 3 kg tidak akan diubah. Hal itu makin meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan subsidi bagi masyarakat yang berhak. (raf)