Diskon Listrik 50% Berlaku Januari-Februari 2025 untuk 81,4 Juta Pelanggan

JATIMPEDIA, Jakarta –Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Diskon ini berlaku secara otomatis bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan mekanisme apapun untuk mendapatkan manfaat ini. Diskon diterapkan secara digital saat pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar, sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon langsung terlihat pada tagihan bulanan.

Sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga akan menerima manfaat dari kebijakan ini. Angka tersebut mencakup 24,6 juta pelanggan daya 450 VA, 38 juta pelanggan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan daya 2.200 VA. Diskon ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Baca Juga  Proyek Smelter Freeport di KEK Gresik Sudah 92 Persen Rampung, Juni Segera Beroperasi

“Ini adalah berkah untuk daya beli masyarakat. Sebagai contoh, pelanggan prabayar yang membeli token listrik senilai Rp100 ribu hanya akan membayar separuhnya. Kebijakan ini sepenuhnya berbasis sistem digital, sehingga prosesnya mudah dan cepat,” jelas Darmawan saat konferensi pers “Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat” pada Senin (16/12/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir menambahkan bahwa diskon listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang didanai melalui APBN untuk menjaga daya beli masyarakat. Stimulus lainnya meliputi bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat selama Januari dan Februari 2025, penghapusan PPN 1% untuk produk tertentu seperti tepung terigu dan gula industri, serta pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Baca Juga  Auto2000 Body & Paint Malang, Hadirkan Layanan Pengecatan Ekspres

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan roda ekonomi tetap berjalan meskipun terdapat tantangan global dan domestik yang terus diantisipasi oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga konsumsi masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *