Lampaui Kuota APBN 2024, Pemerintah Tak Batasi Konsumsi LPG Bersubsidi
JATIMPEDIA, Jakarta – Penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) kemasan 3 kilogram (kg)/bersubsidi melewati kuota APBN 2024. Meski begitu, pemerintah meyakini tidak akan membatasi konsumsi LPG bersubsidi.
Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, kuota LPG 3 kg pada APBN 2024 adalah sebesar 8,03 juta ton. Sementara saat ini, penyaluran LPG bersubsidi itu mencapai 103% dari kuota tersebut.
Dengan kata lain, terdapat kelebihan penyaluran sebesar 3% dari kuota yang telah ditentukan. Namun, Dadan menilai kelebihan kuota tahun ini masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Angka 3% ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Pertumbuhan LPG itu di angka 4,5%. Sekarang kita berhasil menurunkan, artinya itu menjadi semakin tepat sasaran,” kata Dadan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Adapun Kementerian ESDM mencatat kenaikan penyaluran LPG 3 kg selama 2019 sampai dengan 2022 berada di kisaran 4,5% setiap tahunnya. Kendati demikian, terjadi tren penurunan pada penyaluran 2022 ke 2023 ke level 3,2%.
Di sisi lain, Kementerian ESDM memproyeksikan kebutuhan kuota LPG 3 kg untuk tahun 2025 berada di level 8,17 juta ton. Proyeksi itu menggunakan realisasi harian periode Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten atau kota, sesuai dengan surat Dirjen Migas kepada Dirjen Anggaran Nomor B-1802/MG.05/DJM/2024 tanggal 16 Februari 2024.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membenarkan, penyaluran LPG bersubsidi tahun ini telah overkuota.Simon mengatakan, kondisi overkuota itu terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan kata lain, overkuota tersebut berpotensi naik lagi.
“Untuk realisasi PSO [public service obligation] yang sudah dijalankan hingga Desember ini, seperti yang saya sampaikan tadi, untuk LPG memang ada kelebihan kurang lebih 3% overkuota,” kata Simon. (cin)