GAIKINDO: Penjualan Mobil Bisa Tembus Satu Juta Unit Jika PPN 12 Persen Ditunda
JATIMPEDIA, Jakarta – Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyatakan optimisme bahwa penjualan mobil baru pada 2025 dapat mencapai angka satu juta unit. Namun, hal ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Jika PPN 12 persen tidak jadi diterapkan, kami yakin penjualan bisa mencapai 900 ribu hingga satu juta unit,” ujar Kukuh di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. Saat ini, GAIKINDO masih menanti kepastian dari pemerintah mengenai rencana kenaikan pajak tersebut. Ia menambahkan bahwa tren penjualan setelah implementasi kebijakan ini akan menjadi salah satu indikator penting.
Kukuh juga mencatat adanya peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan baru, terutama menjelang akhir tahun 2024. Faktor seperti tingginya pemesanan kendaraan dalam pameran otomotif menjadi sinyal positif bagi industri. Namun, ia menekankan perlunya stimulus atau insentif tambahan untuk memastikan target tersebut tercapai. “Kami berharap ada alternatif kebijakan yang bisa membantu industri tetap tumbuh, karena sektor otomotif merupakan salah satu tumpuan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. PPN merupakan pajak yang dibebankan kepada konsumen akhir atas setiap pertambahan nilai barang dan jasa dalam proses produksi maupun distribusi.
Keputusan akhir mengenai kebijakan PPN ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan sektor otomotif, yang telah menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia.(raf)