Pelindo TTL Gandeng Kejaksaan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
JATIMPEDIA, Surabaya – Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (TTL) David Pandapotan Sirait menekankan pentingnya berkolaborasi dengan institusi kejaksaan dalam penanganan dan pencegahan masalah hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dalam hal ini, keberadaan jaksa pengacara negara akan sangat berperan dalam menjaga keberlangsungan operasional kami,” kata David dalam keterangannya di Surabaya, Minggu.
Oleh karena itu, PT Terminal Teluk Lamong bersama Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Langkah ini merupakan upaya dalam menangani dan mencegah masalah hukum di wilayah kerja PT Terminal Teluk Lamong,” tuturnya.
Menurut David, perjanjian kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen dan sarana untuk meningkatkan sinergi antara PT Terminal Teluk Lamong dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
“Perjanjian ini memiliki nilai penting dan memberikan manfaat bagi kemajuan PT Terminal Teluk Lamong serta Kejaksaan Negeri Surabaya, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya menyampaikan kepada jajaran PT Terminal Teluk Lamong agar tidak ragu mempercayakan penyelesaian berbagai masalah hukum kepada pihaknya.
“Percayakan semua penyelesaian masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara kepada kami, Kejaksaan Negeri Surabaya,” ucap Ajie.
Ia menambahkan, bantuan hukum yang diberikan mencakup pendampingan dalam perkara perdata dan tata usaha negara, termasuk menjadi kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus, serta pemberian pendapat hukum atau legal opinion.
“Selain itu, kami juga menyediakan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum lain, seperti menjadi mediator atau fasilitator,” jelasnya.
Ajie menegaskan bahwa dukungan tersebut akan diberikan, terutama dalam situasi perselisihan antar lembaga atau instansi di bidang perdata dan tata usaha negara. (eka)