Pemkab Pasuruan dan OJK Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal

JATIMPEDIA, Pasuruan – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Biger A. Maghribi bersama Pemkab Pasuruan dalam sosialisasi waspada pinjaman online illegal, investasi illegal dan judi online menghimbau kepada agar masyarakat semakin berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjol ilegal, karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

“Harus betul-betul hati-hati dan waspada, karena ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Banyak data pribadi masyarakat yang disalahgunakan,” katanya.

Begitu pun tentang investasi illegal, Biger juga mewanti-wanti. Untuk mewaspadainya, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal. Meliputi legalitas tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko (free risk), pola member get member, dan seringkali memanfaatkan peran tokoh masyarakat, figur publik atau tokoh agama.

Baca Juga  Pemkot Mojokerto Raih 3 Penghargaan KI

“Bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana yang mencurigakan atau diduga ilegal, seperti memberikan tawaran return tinggi yang tidak logis, segera laporkan ke Satgas PASTI melalui email [email protected],” ucapnya dalam kegiatan yang dilakukan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Senin (25/11/2024).

Biger menegaskan bahwa Pemerintah sedang gencar memberangus Judi online di Indonesia. Apalagi kasusnya kini menyasar anak-anak muda yang berasal dari ekonomi kelas menengah ke bawah.

Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online.

OJK bersama Perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang(APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) serta mensosialisasikan bagaimana meningkatkan kesadaran akan bahaya judol yang berkamuflase seperti sebuah games alias permainan dalam handphone.

Baca Juga  Pemkot Mojokerto Ajak Pelajar Ikuti Lomba Musik Patrol

Ke depan, OJK Malang akan sering hadir di Pasuruan, khususnya di dalam Mall Pelayanan Publik. agar masyarakat bisa langsung mengadu,” tutupnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *