AHY Pegang Kendali Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

JATIMPEDIA, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia menyatakan akan melanjutkan inisiatif ini.

AHY bahkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas langkah lanjutan dalam menekan tarif penerbangan domestik.

Pada periode sebelumnya, Luhut, sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, memimpin Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk mengatasi masalah ini. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tingginya harga tiket pesawat domestik dan mendorong kemudahan akses transportasi udara bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat akan tetap beroperasi, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah tidak lagi menjadi bagian kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Kolaborasi BUMN Tanam 5.000 Mangrove di Surabaya

“Satgas penurunan harga tiket pesawat akan terus berjalan, terutama untuk mengatur tarif penerbangan domestik. Satgas ini akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan instansi lainnya,” kata Airlangga dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Pada periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Joko Widodo, Satgas ini dibentuk oleh Kemenko Marves bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian untuk menekan harga tiket pesawat domestik.

Satgas ini juga melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya adalah untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat domestik yang dianggap terlalu tinggi. (raf)

Baca Juga  Perbaiki Infrastruktur, Kementerian BUMN Percepat Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *