OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah
JATIMPEDIA, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Tujuannya untuk meningkatkan peran BPD dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin (14/10/2024) di Jakarta. “Penguatan BPD penting sebagai salah satu pilar pengembangan ekonomi daerah, yang akan menentukan kelanjutan perekonomian Indonesia nantinya,” ujarnya.
Menurut Mahendra, peta jalan tersebut merupakan wujud komitmen OJK untuk menciptakan BPD yang sehat, resiliens, sehat, dan berdaya saing. “Kami berkomitmen kepada reformasi seluruh aspek perekonomian yang akan menentukan keberhasilan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Mahendra menyatakan peningkatan kapasitas BPD harus dilakukan dari sisi permodalan, sumber daya manusia, teknologi informasi dan tata kelola. Dari sisi permodalan, OJK menetapkan modal inti minimum BPD harus mencapai Rp3 triliun hingga akhir tahun ini.
Karena itu, BPD diminta berkonsolidasi atau membentuk kelompok usaha bersama (KUB) antar BPD. Sehingga peran BPD di daerah bisa lebih optimal dalam membangun perekonomian daerah, khususnya sektor UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut peta jalan itu sebagai ‘regional champion’. “Ini disusun bersama Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikan BPD sebagai juara di daerah,” ucapnya.
Melalui peta jalan tersebut, OJK akan memantau perkembangan BPD setiap triwulan. “BPD, termasuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat) merupakan bagian dari sistem yang akan dikembangkan bersama bank umum dan syariah,” ujar Dian.
Saat ini terdapat 27 BPD dengan total aset senilai Rp962 triliun. Sementara itu, 12 di antaranya sedang berproses menjadi KUB. (raf)