OJK : Suku Bunga Acuan Turun Dorong Pembiayaan Fintech Lending

JATIMPEDIA, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat keuntungan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending meningkat per Agustus 2024. Penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat meningkatkan permintaan pembiayaan. Meski demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) perlu ditekan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, laba industri fintech P2P lending mencapai Rp 656,80 miliar. Tumbuh 71,1 persen secara bulanan dibanding laba per Juli senilai Rp 383,68 miliar. Kenaikan tersebut sejalan dengan adanya peningkatan pendapatan disertai efisiensi dari beban operasional.

Meski demikian, terdapat 19 penyelenggara fintech yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.

Baca Juga  BPR Jatim Dorong UMKM Tembus Pasar Global

”Kami juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” ucap Agusman.

Suku bunga fintech terkait pembiayaan konsumtif akan turun jadi 0,2 persen pada 2025. Kesiapan industri perlu didorong dengan peningkatan efisiensi operasional, teknologi, dan pengelolaan risiko untuk menghadapi penurunan suku bunga. Implikasinya, pembiayaan konsumtif dapat lebih terjangkau bagi konsumen.

”Namun penyelenggara LPBBTI perlu menjaga profitabilitas dan kualitas portofolio pendanaannya,” ujar Agusman.

Penurunan suku bunga acuan dapat berdampak positif bagi industri fintech. Salah satunya mendorong permintaan pembiayaan. Namun demikian, pelaku fintech P2P lending dan bank-bank yang menyalurkan lewat channeling, tetap harus berhati-hati dalam menilai risiko. Agar menjaga kualitas portofolio pendanaan dan mengurangi risiko gagal bayar.

Baca Juga  Manfaatkan Hutan, Perhutani Berupaya Wujudkan Swasembada Gula Nasional

Saat ini, terdapat 16 fintech yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar. Dari jumlah tersebut, enam penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.

PT Bank CTBC Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis loan channeling dengan platform fintech Akseleran. Khususnya untuk memperluas akses kredit kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Mengingat, potensi pasar yang besar serta sebagai sektor penggerak ekonomi utama nasional.

Direktur Utama Akseleran Christoper optimistis dapat menjangkau pelaku UKM. Membantu mereka mendapat akses modal usaha. Dia berharap, kolaborasi tersebut mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

”Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Mendorong kontribusi sektor UKM dalam perekonomian nasional. Saat ini UKM menyumbang lebih dari 60 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia,” ujar Christoper. (raf)

Baca Juga  Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Tembus Rp 12,3 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *