Gelar RUPSLB 2024, Bank Jatim Perkuat KUB dengan Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Independen Baru

JATIMPEDIA, SurabayaPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024.

Bertempat di Ruang Bromo bankjatim Kantor Pusat Surabaya, hadir langsung dalam RUPSLB tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai       pemegang saham pengendali beserta seluruh dewan komisaris serta direksi bankjatim pada hari Kamis (26/9). 

 

Agenda RUPSLB 2024 bankjatim memiliki tiga mata acara.Perubahan anggaran dasar, Persetujuan aksi korporasi perseroan, Perubahan susunan pengurus perseroan.

 

Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan, Jawa Timur saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Pertumbuhan ekonominya berada di angka 4,98 persen. Dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Jawa. ”Kami juga sampaikan terimakasih kepada seluruh Bupati, Pj Bupati, dan Pjs Bupati karena telah berkontribusi dalam pengendalian inflasi,” ungkapnya. Berdasarkan data BPS Jawa Timur, inflasi Bulan Juli 2024 sebesar 0,04 persen (month-to-month/mtm). Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2024 terhadap Juli 2023 sebesar 2,13 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa target pemerintah Provinsi Jatim untuk mencapai target inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen sampai Juli masih dalam koridor yang wajar.

 

Adhy menambahkan, di dalam RUPSLB 2024 ini, ada juga pembahasan terkait perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan Unit Usaha Syariah bankjatim sesuai dengan POJK no. 12 tahun 2023. Sebab tidak dipungkiri, BJTM kini tengah berupaya agar UUS bankjatim bisa semakin kuat dan ke depannya dapat berkembang menjadi Bank Syariah sendiri. ”Tentu semuanya berharap UUS bankjatim bisa naik cepat dengan ekositem yang terbangun karena peluangnya besar,” tambahnya.

 

Kemudian terkait KUB, lanjut Adhy, ini merupakan aksi korporasi yang wajib dilakukan untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minim. BJTM sendiri sudah proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. “Sekarang kita juga sedang berproses dengan Bank Banten. Ini amanah dari Mendagri dan Alhamdulillah Jawa Timur bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB,” tegasnya.

Baca Juga  Bank Jatim Dukung Pelaksanaan Mudik Gratis Gresik

 

Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga menyatakan, dengan berlakunya UU HKPD, membuat pendapatan Jawa Timur berpotensi kehilangan sekitar Rp 4,2 triliun. Maka tidak ada jalan lain selain harus melakukan revitalisasi dan optimalisasi. Salah satunya dengan kemampuan BUMD untuk menghasilkan laba dan pendapatan. “Nah, dengan meningkatnya kinerja bank jatim semoga bisa membantu potensi peningkatan pendapatan di daerah kabupaten/kota,” pungkasnya.

 

Direktur Utama bank jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja bankjatim secara umum saat ini menunjukkan angka yang positif. Sampai Agustus 2024, asset bankjatim telah mencapai Rp 103,19 triliun. Untuk penyaluran kreditnya sendiri berada di angka Rp 60,65 triliun. Kemudian, Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 82,34 triliun dan laba sebesar Rp 788 miliar. 

 

Busrul memaparkan, sebagai upaya untuk memperkuat bisnis syariah sebagai salah satu unit bisnis perseroan, maka dalam agenda RUPSLB ini juga dilakukan perubahan anggaran dasar perseroan yang disesuaikan dengan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Terdapat dua perubahan yang diusulkan. Pertama, di Pasal 16 ayat 1 tentang tugas & wewenang direksi. Saat ini pasal tersebut berbunyi Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan dan pengembangan Unit Usaha Syariah. Kedua, Pasal 19 ayat 2 poin D tentang tugas & wewenang Dewan Komisaris. Kini, pasal tersebut berisi Dewan Komisaris membantu dan mendorong usaha pembinaan dan pengembangan perseroan serta pengembangan Unit Usaha Syariah.

 

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto juga menjelaskan terkait mata acara kedua yaitu persetujuan aksi korporasi. Untuk mewujudkan visi perseroan menjadi BPD No. 1 di Indonesia, bankjatim telah merumuskan rencana strategis yang tertuang dalam 5 Program Pilar Transformasi, yang salah satunya adalah melalui Aksi korporasi Penyertaan Modal. Aksi Korporasi ini sebagai salah satu implementasi pengembangan aset secara anorganik dan Perseroan telah menyampaikan aksi korporasi penyertaan modal ke dalam Rencana Bisnis Bank Tahun 2024. ”Ada beberapa manfaat positif dari aksi korporasi penyertaan modal ini, baik dari sisi finansial maupun non finansial. Seperti diversifikasi investasi, careerpath pegawai, leveraging, dan kolaborasi bisnis,” tuturnya.

Baca Juga  Undian Nasional Simpeda Sukses Digelar, Bank Jatim Konsisten Jadi Penghimpun Dana Terbesar

 

Terkait dengan kinerja keuangan bankjatim khususnya permodalan, berdasarkan POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, bankjatim dikategorikan dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Kuatnya permodalan perseroan yang ditunjukkan melalui proyeksi rasio CAR 21.73% di akhir tahun 2024, menunjukkan bahwa penambahan dana usaha tidak akan berpengaruh terhadap permodalan Perseroan. Sehingga Perseroan mampu untuk melakukan aksi korporasi dengan KUB. 

 

Selain itu, menunjuk hasil keputusan RUPS Tahun Buku 2022 dan RUPS Tahun Buku 2023, RUPS telah menyetujui Aksi Korporasi Perseroan terhadap 2 BPD. Yaitu Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Untuk Bank NTB Syariah, BJTM telah mendapatkan persetujuan Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar dari OJK pada tanggal 5 Juli 2024. Kemudian, bankjatim telah melakukan transaksi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah pada tanggal 16 Agustus 2024 dan saat ini sedang mempersiapkan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) bagi Calon PSP Bank NTB Syariah dalam skema KUB.

 

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga memaparkan progress dengan Bank Lampung. Yaitu telah dilaksanakan Studi Kelayakan serta Due Diligence atau uji tuntas di bidang Keuangan, Perpajakan, Hukum dan Teknologi Informasi. Kemudian saat ini sedang dilakukan pembuatan Laporan Keuangan Audited dan Laporan Proforma per Juni 2024 oleh Kantor Akuntan Publik dan Penilaian Harga Saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik. ”Kami sedang dalam proses finalisasi Perjanjian Pemegang Saham (Shareholder Agreement) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bank Jatim,” ungkapnya.

Adapun bankjatim saat ini juga sedang berproses KUB dengan Bank Banten, dimana kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan MoU tentang Rencana Kerjasama Bisnis Dan Pembentukan KUB serta Perjanjian Kerahasiaan (Non Disclosure Agreement) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerjasama Bisnis Dan Pembentukan KUB. Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan proses due diligence.

Baca Juga  Dukung Nusantara Baru Indonesia Maju, BankJatim Kompak Berbusana Adat

 

”bankjatim dan Bank Banten dalam pemenuhan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum telah melakukan komunikasi dan penjajakan dalam hal kerjasama terkait sinergitas bisnis produk dan jasa perbankan,” ungkapnya.

bankjatim meyakini bahwa kesempatan untuk berkembang secara unorganik melalui KUB masih terbuka luas bagi perseroan dan mampu memberikan value added. Hal ini juga didasarkan dengan hasil analisa eksternal, analisa internal, analisa aspek legal, peluang pasar regional, analisa kelayakan penyertaan modal (feasibility study), analisa risiko, dan analisa kinerja serta proyeksi keuangan untuk Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut,  maka bankjatim melalui RUPSLB 2024 ini akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten. Penyertaan modal tersebut merupakan satu dari structured investment Perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan KUB sebagaimana di maksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020.  Adapun structured investment lainnya adalah pinjaman subordinasi dan pinjaman untuk kredit ASN.

Pada RUPSLB 2024 kali ini, juga terdapat agenda perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan hasil RUPSLB 2024, bankjatim mengangkat Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independen bankjatim. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018-2020. Adapun jabatan terakhir yang diemban Dadang Setiabudi yaitu sebagai Associate Director PT Torres Global Konsultan. 

 

Dewan Komisaris 

Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud

Komisaris Independen : Sumaryono

Komisaris : Adhy Karyono

Komisaris Independen : Dadang Setiabudi*

 

Dewan Direksi

Direktur Utama : Busrul Iman

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : Edi Masrianto

Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah : R. Arief Wicaksono

Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin

Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono

Direktur Operasi : Arif Suhirman

Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah

(*) efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan Ototitas Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *