PDAM Tirta Taman Sari Madiun raih Paritrana Award

JATIMPEDIA, MadiunPerumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun meraih Paritrana Award 2024 tingkat nasional untuk kategori Badan Usaha Terbaik sektor Perdagangan.

Penghargaan diberikan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Suyoto di Jakarta pada Kamis. Penghargaan itu merupakan kelanjutan dari penghargaan serupa sebelumnya di tingkat provinsi.

“Karena kemarin kita mendapat penghargaan di tingkat provinsi, maka dari itu dari tingkat provinsi kemudian mengusulkan kita untuk mengikuti penilaian di tingkat nasional dan Alhamdulillah dapat lagi,” ujar Suyoto dalam keterangannya di Madiun, Kamis.

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan “universal coverage” jamsostek.

Baca Juga  Bupati Gresik Dampingi Mensos Serahkan Bantuan ke Bocah Nazril

Perumda Air Minum Tirta Taman Sari tidak hanya sudah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun juga memperluas jangkauan dengan mengikutsertakan masyarakat ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut melalui program CSR.

“Kriteria penilaiannya secara garis besar ada tiga. Yakni, tertib kepesertaan dan iuran program untuk karyawan internal perusahaan, kami juga memperluas jangkauan dengan program sertakan atau sejahterakan pekerja di sekitar kita,” katanya.

Hingga saat ini, Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun sudah melindungi sebanyak 1.184 peserta BPJS Ketenagakerjaan di luar karyawan internal perusahaan, terdiri atas guru TPA, marbot masjid, penggali makam, penarik gerobak sampah, hingga ketua LPMK.

Baca Juga  Karang Taruna Lamongan Gelar Capacity Building, Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

“Setiap bulan kita bayarkan Rp16.800 per peserta untuk dua program BPJS Ketenagakerjaa, yakni JKK dan JKM. Jika dikalikan jumlah peserta setiap bulannya kami membayarkan premi sekitar Rp20 juta,” katanya.(sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *