OJK Proyeksikan Kredit Kendaraan Bermotor Tumbuh di Semester II-2024

JATIMPEDIA, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK triwulan III-2024, Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) diproyeksikan tumbuh hingga akhir 2024.

“Survei menunjukkan Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor sampai dengan akhir 2024 diproyeksikan masih akan tumbuh, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Selasa.

Aman menuturkan proyeksi tersebut didorong oleh keyakinan bahwa permintaan KKB akan meningkat di triwulan IV-2024 seiring dengan banyaknya promo dan diskon akhir tahun yang nominalnya cukup besar.

Selain itu, adanya insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah juga diharapkan dapat ikut mendorong peningkatan permintaan kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga  Bank Jatim Raih TOP GRC Awards 2022

Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 yang melibatkan 93 bank responden juga menunjukkan optimisme perbankan bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III-2024.

Optimisme itu didorong oleh ekspektasi akan membaiknya kondisi makroekonomi, berlanjutnya peningkatan fungsi intermediasi perbankan dibarengi dengan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko yang dihadapi meskipun dengan kondisi makroekonomi global yang kurang kondusif.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi kendaraan bermotor hingga periode Mei 2024 mencapai sebesar Rp9,39 triliun atau naik sebesar 5,36 persen year-on-year (YoY), meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29 persen di periode yang sama.

“Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga  PLN UID Jatim Percepat Elektrifikasi 36 Dusun

Ogi menyampaikan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor.

“Ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah,” katanya.(cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *