Program B40 Akan Diterapkan Mulai 1 Januari 2025
JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan peningkatan persentase campuran Bahan Bakar Nabati (BBM) ke dalam solar sebesar 40% atau B40 (Biodiesel) diterapkan pada 1 Januari 2025. Adapun penerapan B 30 sudah berlangsung sejak 1 Januari 2020.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi menuturkan, komponen pendukung dari sisi pasokan, infrastruktur serta teknis telah siap mengimplementasikan program B40. “Kita akan identifikasi kemampuan teknis dari penyedia lalu infrastruktur feedstock untuk B40 kita mandatori 1 januari 2025,” ujar Eniya di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Eniya menyatakan, hingga kini pemerintah mendata ada 34 badan usaha BBN yang memasok kebutuhan biodiesel. Namun, menurutnya, tidak semua badan usaha aktif meskipun dari sisi kemampuan sudah mumpuni.
“Yang aktif hanya 23 BU BBN saya beri izin lagi dan sudah commissioning jadi bertambah. Jadi program ini nanti Insya Allah sudah dari berbagai sudut pandang teknis dan infrastruktur dan kita punya timeline 1 januari 2025 bergerak,” terang Eniya.
Pemerintah bahkan bakal tegas memberikan sanksi kepada badan usaha yang kedapatan tidak mendistribusikan biodiesel. “Kalau ada satu hari saja perusahaan nggak deliver dia kena denda dan kasus tahun lalu ada denda dan sekarang di pengadilan ada dendanya,” tegas Eniya.
Catatan Ditjen EBTKE, apabila B40 dapat direalisasikan maka negara berpotensi menghemat devisa dari impor solar hingga lebih Rp 200 triliun. Sebagai infomasi, persiapan implementasi B40 diharapkan berjalan lancar.Pada Juli 2022 – Desember 2022 telah dilakukan uji jalan sektor otomotif menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 dengan hasil memuaskan.
Kemudian pada Juli 2024 sampai dengan Desember 2024 sedang dilakukan uji untuk sektor non-otomotif, yaitu B40 untuk Kereta Api, Angkutan Laut, Alat Mesin Pertanian, Pembangkit Listrik dan B40 + B30D10 untuk alat berat dan mesin pertambangan. Sementara realisasi biodiesel Agustus 2024 sebesar 8,21 juta kL atau 59% dari alokasi sebesar 13,4 juta kL. (raf)