KADIN : Penggunaan QRIS Masih Terpusat di Pulau Jawa

JATIMPEDIA, Jakarta –  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berkembang cukup pesat, tapi masih terkonsentrasi di wilayah Jawa, sehingga perlu dioptimalkan di wilayah lainnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Firlie H Ganinduto mengatakan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, bahwa meskipun penggunaan QRIS di luar wilayah Jawa mulai tumbuh, tapi masih terdapat banyak kendala.

Ia menilai bahwa hal yang paling fundamental adalah ketersediaan infrastruktur terkait konektivitas untuk menunjang pembayaran digital yang masih terbatas di sejumlah daerah.

“Hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terjangkau sinyal HP, Tapi terkait kecepatan internet atau connectivity di seluruh daerah harus merata. QRIS itu butuh kecepatan internet yang bagus,” ucapnya.

Baca Juga  September 2024, Cadangan Devisa Indonesia Rp2.353,43 Triliun

Selain itu, Firlie menyatakan bahwa tantangan lainnya adalah terkait tingkat literasi masyarakat yang menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berada di level 30 persen.

Padahal, menurutnya, tingkat literasi QRIS seharusnya sama dengan tingkat literasi keuangan di Indonesia yang sudah mencapai 90 persen.

Melihat kondisi tersebut, ia pun menilai bahwa tidak hanya masyarakat di luar Jawa, tingkat literasi masyarakat terkait QRIS di beberapa daerah di Jawa juga masih perlu ditingkatkan.

Firlie mendorong institusi keuangan daerah, seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), untuk lebih aktif melakukan sosialisasi terkait penggunaan QRIS.

Ia pun berharap pemerintah daerah menggandeng berbagai pelaku financial technology (fintech) agar dapat memperluas penggunaan QRIS.

Baca Juga  Pertamina dan Lion Group Jajaki Perluasan Kerja Sama di Bidang Produk dan Layanan

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk memperkuat cyber security atas pembayaran digital agar dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap pemanfaatan ekonomi digital.

Firlie mengatakan bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saja, tapi juga penyedia jasa pembayaran QRIS dan pengguna.

“Soal pelaku kriminal yang mengganti stiker QR sampai scam semakin banyak. Ini jadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Indra, praktisi ekonomi dan transaksi digital, menyatakan bahwa digitalisasi sistem keuangan, seperti penggunaan QRIS, merupakan bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menilai bahwa inovasi merupakan hal yang penting dalam mendorong masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk mengalihkan sistem pembayaran usaha mereka dari tradisional ke digital.

Baca Juga  Sukses Pertahankan Kinerja Solid, BankJatim Raih Penghargaan The Asian Post Best Regional Champion 2024

“Saya sepakat dengan KADIN kalau digitalisasi ini harus terus disosialisasikan, dimaksimalkan, dan harus menjawab tantangan zaman,” imbuhnya.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *