KAI Daop 8 Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

JATIMPEDIA, Surabaya – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menggelorakan semangat selamat berkendara untuk menggugah kesadaran masyarakat  pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.

“Ini bertujuan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Jumat.

Semangat selamat berkendara ini disebarkan melalui sosialisasi peraturan perlintasan yang dilakukan secara serentak dengan menggandeng Dishub Kota Surabaya, Binmas Polda Jatim, BTP Kelas 1 Surabaya, dan sejumlah komunitas railfans.

Kegiatan yang bertajuk Merdeka, Selamatkan Perlintasan itu dilaksanakan di JPL 1A-1B Jalan A.Yani Surabaya dan petak jalan Wonokromo – Sepanjang dengan tujuan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan.

Baca Juga  MPM Honda Jatim Ajak Mahasiswa UISI Jagi Generasi #Cari_Aman

Luqman menyebutkan sepanjang tahun ini masih terdapat 430 perlintasan sebidang di wilayah operasi KAI Daop 8 Surabaya yang meliputi 419 perlintasan resmi dan 11 perlintasan liar.

Adapun dari 419 perlintasan sebidang yang hanya 242 perlintasan sebidang atau 58 persen yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, dan Swadaya sedangkan 177 titik atau 42 persen lainnya merupakan perlintasan tidak terjaga.

Meski demikian, Luqman memastikan KAI Daop 8 Surabaya terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

Pada 2023, KAI telah melakukan penutupan sebanyak 16 titik perlintasan dan dilanjutkan pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024 sebanyak 12 perlintasan yang ditutup.

Selain itu, dalam tiga tahun terakhir masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang yaitu tercatat sebanyak 109 temperan di perlintasan sebidang pada 2022.

Baca Juga  Universitas Negeri Malang Kukuhkan 4 Guru Besar

Sementara pada 2023 terdapat jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebanyak 99 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia dan untuk periode Januari hingga Juli tahun ini tercatat 57 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dari 57 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang itu sebanyak 40 orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka ringan, dan empat orang luka berat.

Oleh sebab itu, Luqman mengingatkan agar pengguna kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki yang hendak melintas perlintasan sebidang untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan mengutamakan perjalanan kereta api.

Sebab, pelanggaran yang dilakukan di perlintasan sebidang serta jalan raya akan ditindak oleh petugas yang berwenang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

Baca Juga  KAI Daop 8 Surabaya Pastikan 254.217 Penumpang Diberangkatkan Mulai 31 Maret

“Wajib BERTEMAN yakni berhenti, tengok kanan-kiri, aman dan jalan. Serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar,” ujarnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *