Dukung Transisi Energi, BPH Migas Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi
JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus tumbuh dan berkembang dengan mengakselerasi pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan menuju transisi energi di Indonesia.
“Transisi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka penyediaan energi yang berkeadilan merupakan isu strategis bidang energi yang saat ini menjadi fokus utama,” ujar Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi karena ketersediaannya cukup dan lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lain.
Dari sisi ekonomi, volume cadangan gas yang lebih besar akan lebih menguntungkan karena dapat dilakukan perencanaan secara jangka panjang, transparan, dan dapat diandalkan.
“Optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketersediaan infrastruktur, adanya investasi, kepastian pasokan gas bumi dan kemudahan birokrasi, dan perizinan. Agar optimasi berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang,” ungkapnya saat membacakan sambutan tertulis Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi Dalam Transisi Energi Menuju Net Zero Emission” di Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Iwan menambahkan tantangan BPH Migas di waktu mendatang akan semakin besar baik isu nasional, maupun global yang sedikit banyak mempengaruhi dunia migas perlu menjadi perhatian.
Penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan dalam peningkatan transisi energi, hendaknya dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang maupun rencana kerja tahunan BPH Migas.
“Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang mempertimbangkan perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pengetahuan dan bahan masukan dalam pengembangan arah kebijakan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dalam mendukung transisi energi, dalam rapat kerja juga dilakukan diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, SKK Migas, dan Ikatan Perusahaan.
Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun 2024 bertujuan untuk mengetahui komitmen terhadap rencana pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah disusun sebelumnya.
Selama semester I 2024, sejumlah pencapaian BPH Migas antara lain penerimaan iuran PNBP sebesar Rp1,48 triliun.
Selain itu, telah diterbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenia BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
Sementara, revisi Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus, telah selesai dilakukan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM subsidi yang lebih efektif dan efisien, BPH Migas telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Bangka Belitung. Untuk provinsi lain sedang dalam proses pembahasan kerja sama.
“Di samping itu, dibutuhkan juga komitmen secara berjenjang agar target kinerja maupun realisasi anggaran tahun ini dapat tercapai,” sebut Iwan.
Rapat kerja dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra.
Selain itu, hadir juga Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM Sentot Harijady BTP, Direktur Gas Bumi BPH Migas Soerjaningsih, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Penegakan Hukum Sektor Hilir Migas dan Penanganan Radikalisme BJP Hendriarto, serta jajaran pegawai di lingkungan BPH Migas. (raf)