Awal September Pertamina Batasi Pembelian Pertalite Khusus Pakai QR Code

JATIMPEDIA, Bandung – PT Pertamina menerapkan kebijakan pembayaran pembelian pertalite di SPBU bagi kendaraan roda empat (R4) menggunakan QR code. Tidak terkecuali di wilayah PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus).

Area Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mendorong masyarakat segera mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapat QR code. Ia menargetkan penerapan QR code itu secara serentak dimulai awal September mendatang.

“Pertalite itu kan termasuk BBM subsidi ya, maka harus ada pendataan dan pengawasan siapa saja penggunanya. Ini juga dalam rangka melindungi hak konsumen yang berhak menggunakan BBM subsidi agar tepat sasaran, ” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, transaksi menggunakan QR code baru diterapkan untuk kendaraan roda empat pengguna BBM jenis pertalite. Namun tidak menutup kemungkinan, secara bertahap nantinya juga diterapkan untuk kendaraan roda dua dan tiga.

Baca Juga  Tiga Bahan Baku ini Dijadikan Bioetanol Oleh Pertamina

“Kita memang mengajak masyarakat untuk segera mendaftar karena kalau sampai batas waktunya tidak mendaftarkan maka akan ada limitasi (pembatasan.red) pembelian. Berangsur turun ya mulai 50 liter per hari, kemudian 20 liter per hari sampai akhirnya ada keharusan untuk menggunakan QR code, jadi segera mendaftar saja,” bebernya.

Ahad menjelaskan, kebijakan penerapan QR code itu agar penggunaan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Selain itu juga mempersempit peluang penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM subsidi.

“Pada intinya ini upaya kita setidaknya mempersempit penyelewengan penggunaan BBM subsidi,” tambahnya.

Karena itu sosialisasi akan terus dilakukan secara masif. Pun mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat menggunakan BBM jenis pertalite untuk segera mendaftar.

“Kami harapkan semua yang masih menggunakan pertalite terutama roda empat, agar segera mendaftar sehingga pada saatnya nanti pemerintah mulai memberlakukan QR code, mereka sudah memiliki,” kata dia.

Baca Juga  SKK Migas Optimis Gas Akatara Tambah Produksi Gas Nasional

Pada sisi lain, di masing-masing SPBU maupun pertamina disediakan help desk pendaftaran website subsiditepat.mypertamina.id. Masyarakat diminta tidak khawatir, sebab penerapannya sama seperti pada transaksi solar subsidi beberapa waktu lalu.

“Jadi tidak perlu dikhawatirkan lah, penerapannya sama kok seperti transaksi pembelian solar beberapa waktu lalu. Kalau kesulitan (mendaftar.red) bisa datang ke SPBU,” tegasnya.

Ahad menjelaskan, per 1 Agustus 2024, setidaknya sudah ada lebih 400 ribu kendaraan roda empat  di Jawa Timur yang sudah terverifikasi. Artinya data yang masuk sudah sesuai dengan yang ada di samsat setempat, dan telah memiliki QR code.

“Yang daftar mungkin lebih banyak, tapi yang sudah diterbitkan QR code-nya sekitar 400 ribu itu,” urainya.

Redi Daniel, seorang pengguna kendaraan roda empat ditemui RRI mengaku telah menerapkan QR code saat pembelian pertalite. QR code itu telah dimilikinya lama, saat ramai-ramai pemberlakuan transaksi solar subsidi periode pertama.

Baca Juga  BPH Migas Pastikan Kebutuhan Avtur Bandara Soetta Terpenuhi

“Sampai saat ini aman-aman saja, nggak ada eror juga, saya sudah sejak periode pertama menerapkan QR code ini. Kan itu dalam rangka penggunaan BBM tepat sasaran, jadi saya ngikuti saja apa kata pemerintah,” tuturnya.

Panduan Daftar subsiditepat.mypertamina.id

Untuk mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id bagi pengguna solar subsidi atau pertalite khusus R4, warga hanya menyiapkan KTP, STNK, dan foto kendaraan tampak kiri atau kanan. Adapun langkah pendaftarannya, pertama, menyiapkan dokumen seperti yang tertera di atas.

Kedua, buka website subsiditepat.mypertamina.id. Ketiga, centang informasi memahami persyaratan.

Keempat, ‘klik daftar sekarang’, kelima, ikuti instruksi pengisian data pada website. Keenam, tunggu pencocokan data.

Informasi verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *